JAKARTA – Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hakim Agung Sudrajad Dimyati harus berurusan dengan KPK diduga karena menerima suap ratusan juta melalui sejumlah pegawai di Mahkamah Agung.
“SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam, Jumat dini hari (23/9).
Firli Bahuri menjelaskan bahwa kasus dugaan suap ini terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk pengkondisian putusan kasasi.
Kasus suap ini berawal ketika adanya laporan pidana dan gugatan perdata koperasi simpan pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.
Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan Eko Suparno.
Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di Mahkamah Agung yang tercatat dengan nomor perkara 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.
Hakim agung Sudrajad Dimyati duduk sebagai anggota majelis bersama dengan Hakim Agung Ibrahim. Sementara Ketua Majelis dipimpin Hakim Agung Syamsul Ma’arif.
Dalam putusan pada 31 Mei 2022, kasasi atas kepailitan itu dikabulkan oleh majelis.
Sebelum menjabat sebagai Hakim Agung, Sudrajad Dimyanti merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.
Sudrajad Dimyanti juga pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri pada tahun 2001 hingga 2003.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Kontribusi PM Australia dalam Menyuarakan…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Tiktok Broadcasting: Menghadapi Tantangan Baru…
Sah! – Kegiatan menirukan, menjiplak, copy paste karya orang lain merupakan pelanggaran Hak Cipta, karena…
Sah!- Asas hukum merupakan landasan guna menyusun hukum di kehidupan masyarakat. Dengan ini selaras dengan…
Lampung Utara | Aesennews.Com | Ratusan pendukung timnas U-23 Indonesia ramai berdatangan memenuhi aula Rekonfu…
AESENNEWS.COM Probolinggo - Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis membuka Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" dari…