Implementasi Model Pembelajaran Problem Based Learning pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn)

Implementasi Model Pembelajaran Problem Based Learning pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn)

Oleh: Lufi Amariliana, S.Pd.

Seperti Apa Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan itu?

PKn (Pendidikan Kewarganeraan), adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dari jenjang SD s.d. SMA, bahkan di dunia perkuliahan pun, PKn masih menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa semester awal, yang mungkin saja penamaan mata pelajaran ini berbeda, tetapi konsep dan konteks yang diajarkan tetap sama, yakni tentang pancasila dan penerapannya di kehidupan sehari-hari. Pada dasarnya, mata pelajaran PKn ini merupakan pelajaran yang penting, karena berkaitan dengan hukum, nilai, norma, dan peraturan yang dibuat untuk seluruh warga negara. Untuk itu, selama pembelajaran dilakukan, terutama di sekolah, pendidik harus menguasai kelas dan materi yang diajarkan agar tercipta pendidikan karakter yang baik bagi peserta didik melalui pembelajaran PKn. Dilihat dari sudut pandang pembelajar PKn, tentu saja dalam prosesnya pasti mengalami banyak kesulitan, pemelajar kerap menggampangkan mata pelajaran ini karena bukan bagian dari ujian nasional dan berisi teks-teks tentang Undang-undang, peserta didik kurang aktif, kemampuan keterampilan peserta didik dalam merespons pelajaran kurang, dan saat ditanya, peserta didik tidak mau menyampaikan pendapatnya. Persoalan yang seperti itulah, tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pembelajar, tentang bagaimana agar Pkn ini menjadi mata pelajaran yang menyenangkan, sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan pun dapat tersampaikan secara maksimal. Munculah sebersit pemikiran sebagai pembelajar, bahwa mungkin saja dengan metode dan model pembelajaran yang tepat, dapat membuat proses belajar PKn menjadi sangat menyenangkan dan tidak membosankan tentunya. Beragam model pembelajaran dikembangkan dari adanya perbedaan, yang berhubungan dengan karakter masing-masing peserta didik di sekolah.

Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 37 menyebutkan bahwa, ”Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: (a) Pendidikan Agama; (b) Pendidikan Kewarganegaraan; (c) Bahasa; (d) Matematika;(e) Ilmu Pengetahuan Alam; (f) Ilmu Pengetahuan Sosial; (g) Seni dan Budaya; (h) Pendidikan Jasmani dan Olah-raga; (i) Keterampilan/Kejuruan; dan (j) Muatan Lokal”. Dari isi Undang-Undang Sisdiknas di atas jelas eksistensi PKn dalam kurikulum persekolahan adalah berdiri sendiri sebagai mata pelajaran. PKn atau sering diistilahkan dengan civics, Henry Randall Waite (1886) seperti dikutip oleh Sumantri (2001: 281) merumuskan pengertian Civics sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan: (a) perkumpulan yang terorganisisai (organisasi sosial, organisasi ekonomi, dan organisasi politik); dan (b) individu dengan negara.

Bagaimana Hubungan Model Problem Based Learning dengan PKn?

Pertanyaan tersebut menggelitik, padahal tentu saja dalam semua pembelajaran pasti memerlukan suatu pemecahan masalah. Model Problem Based Learning adalah model pembelajaran yang diterapkan pendidik dengan menggunakan masalah yang ada di sekitar kehidupan peserta didik untuk digunakan sebagai bahan atau sarana pembelajaran (Sugiyanto, 2010: 91). Tidak semenyeramkan namanya, justru dengan segala permasalahan yang ada pada proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, dapat diselesaikan dengan model Problem Based Learning. Peserta didik bisa saling membantu dengan cara berdiskusi satu sama lain, sehingga tidak melulu memperhatikan dan menyimak pendidik yang memberikan materi di depan kelas. Peserta didik akan mengeksplorasi ide alami mereka dengan mengamati lingkungan sekolah (apa yang sedang terjadi dan permasalahan apa yang ada) berhubungan dengan hukum dan moral di pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan tempat tinggal mereka.

Lalu, Bagaimana Implementasinya di Pembelajaran PKn?

Tujuan tak akan tercapai tanpa langkah-langkah, sehingga pasti perlu pemetaan yang tepat untuk menerapkan model pembelajaran ini. Langkah-langkah tersebut dapat dicapai dengan:

Fase A (Orientasi Masalah)

Pelaksanaan kegiatan ini disesuaikan dengan langkah-langkah awal ketika ingin melaksanakan model Problem Based Learning. Pendidik harus menganalisis terlebih dahulu karakter masing-masing peserta didik dan bagaimana situasi kelas saat proses belajar-mengajar. Pendidik tidak boleh asal mengimplementasikan, karena kebutuhan peserta didik dan pendidik tidak sama.

Fase 2 (Pengorganisasian Peserta Didik)

Literasi. Poin yang diterapkan pada fase ke-2 ini adalah tentang bagaimana peserta didik tersebut mengeksplorasi ide dan gagasannya tentang materi Pendidikan Kewarganegaraan, melalui berbagai macam sumber dan referensi. Bisa dimulai dari gawai yang tentu saja menjadi alat komunikasi wajib seseorang, karena dalam gawai memuat berbagai informasi yang beragam. Lalu, pilihan selanjutnya, dapat bersumber dari buku pelajaran yang justru dapat digunakan oleh peserta didik bersama kelompoknya untuk saling berdiskusi dan bertukar pikiran.

Fase 3 (Elaborasi)

Setelah literasi dilaksanakan, pendidik melanjutkannya dengan diskusi kelompok. Sebagai fasilitator, pendidik menyediakan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) dan berbagai contoh permasalahan di layar proyektor untuk media pengerjaan diskusi dalam kelompok, hal ini dilakukan dengan tujuan tercapainya peran pendidik sebagai pembelajar yang memfasilitasi peserta didik dalam belajar.

Fase 4 (Mengonstruksi dan Menginterpretasikan Karya)

Pendidik memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk saling berpendapat, menyampaikan hasil pemikiran mereka setelah melakukan proses panjang diskusi. Hasil yang disajikan, dapat berupa lembar kerja, poster, dan gambar. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan dan kreativitas peserta didik. Sehingga pendidik dalam prosesnya tidak terkesan membatasi jalan peserta didik. Pun pendidik harus memberikan atensinya kepada peserta didik yang sedang show on di depan teman-temanya. Karena apresiasi dan perhatian akan membuat peserta didik lebih percaya diri dengan jawaban yang akan dituturkan.

Keluar dari Zona Nyaman

Sudahkah kita keluar dari zona nyaman? Atau justru stagnan dengan pencapain yang “begitu-begitu saja” tanpa perubahan. Zona nyaman menjadi tempat yang Pewe (Posisi Wenak) bagi setiap insan di dunia ini, karena manusia cenderung takut dalam mengambil risiko jika berusaha keluar dari zona ini. Rugi dan untung bagai dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan letaknya, keduanya saling berdampingan. Sehingga, manusia harus menghadapi keduanya tanpa terkecuali. Pun Ki Hadjar Dewantara pernah berkata, mendidik dan mengajar adalah proses memanusiakan manusia, sehingga harus memerdekakan manusia dan segala aspek kehidupan baik secara fisik, mental, jasmani dan rohani. Sama halnya dengan pembelajaran, dalam prosesnya pasti ada sisi membosankan dan menyenangkan, untuk itu entah pendidik atau peserta didik harus menghadapinya dengan ikhlas dan sabar. Terus berinovasi untuk mengubah pola pikir agar pendidikan tetap tersampaikan dengan maksimal. Tidak terkecuali dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), yang notabenenya merupakan salah satu jembatan dalam proses pencerdasan karakter dan moral peserta didik melalui berbagai pokok bahasan yang disajikannya, sehingga tidak monoton dan metode ceramah saja yang digunakan, tetapi harus diubah dengan cara memberi fasilitas inspiratif dan bahan ajar yang interaktif dalam berbagai bentuk paket seperti bahan belajar tercetak, terekam, tersiar, elektronik, dan bahan belajar yang digali dari lingkungan masyarakat, sebagai pengalaman langsung bagi peserta didik, sehingga terbentuklah kepribadian peserta didik yang utuh, demi menjadi tumpuan harapan kita sebagai pembelajar bersama sesuai dengan profil pelajar pancasila.

The post Implementasi Model Pembelajaran Problem Based Learning pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) appeared first on JurnalPost.

SOURCE

Recommended
Cover note notaris adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh seorang…