Tantangan dan Solusi Mewujudkan Transportasi Berkelanjutan di Indonesia

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Tantangan dan Solusi Mewujudkan Transportasi Berkelanjutan di Indonesia

Tantangan dan Solusi Mewujudkan Transportasi Berkelanjutan di Indonesia
Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor di Ibukota Jakarta. Sumber: katadata.co.id

Oleh: Achmad Zaky

Mendorong Penggunaan Transportasi Publik Beremisi Rendah
Transformasi di sektor transportasi merupakan cerminan dari perkembangan kebutuhan untuk menghadirkan solusi dari permasalahan yang ada. Evolusi transportasi massal dimulai untuk mengakomodir arus urbanisasi serta perdagangan barang pada zaman revolusi industri pertama, yang mana oleh James Watt melahirkan inovasi mesin uap, saat itu kapal dan kereta uap menjadi moda transportasi termutakhir untuk menjawab tantangan revolusi agraria yang menjadi berkah dari kestabilan ekonomi di negara Inggris.

Setelah masa kemerdekaan, Indonesia sendiri, guna memfasilitasi mobilitas masyarakat serta menjalankan roda perekonomiannya, secara konsisten memperluas jaringan utama jalan darat peninggalan Belanda dan membangun banyak infrastruktur jembatan agar dapat menjadi jalur kendaraan yang menghubungkan antar wilayah. Saat ini, seiring perkembangan zaman di era modern 5.0, sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 kemarin Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan 158 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan memberi dampak positif pada berbagai sektor penting, termasuk sektor transportasi. Pada sektor transportasi praktik strategis yang dilakukan pemerintah yaitu dengan melakukan pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandar udara, dan sarana perkeretaapian. Tujuan dari inisiatif dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional tersebut adalah untuk meningkatkan aksesibilitas, mobilitas, dan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.

Akan tetapi pekerjaan pembaharuan dan pengembangan infrastuktur transportasi yang dikerjakan oleh pemerintah di sisi lain juga akan menimbulkan permasalahan polusi udara serta kemacetan lalu lintas yang semakin luas. Menurut World Health Organizatition (WHO), polusi udara menjadi penyebab kematian prematur dan berkontribusi pada timbulnya penyakit pernafasan serta kardiovaskular. Sudah menjadi ‘kepasrahan nasib’ kita bersama, terutama bagi masyarakat perkotaan di Indonesia untuk terbiasa terperangkap dalam kekacauan lalu lintas kendaraan serta polusi udara yang memberi dampak negatif terhadap kesehatan jiwa dan raga setiap individu, juga mengancam pelestarian lingkungan.

Dengan menyadari urgensi dan kompleksitas permasalahan tersebut, maka perubahan yang signifikan pada sistem transportasi di Indonesia menjadi sebuah keniscayaan. Pemerintah Indonesia dalam menjalankan fungsi dan tugasnya di sektor transportasi, diharapkan mempertimbangkan dengan matang dampak ekologi, ekonomi, kesehatan, psikologis masyarakat sebagai pengguna fasilitas dan transportasi yang disediakan oleh negara. Ke depannya, paduan penerapan sistem transportasi hijau dan keberpihakan pada transisi penggunaan energi terbarukan semestinya dijalankan dengan komitmen yang tinggi sehingga dapat menjadi solusi dari polusi udara dan kemacetan lalu lintas.

Hal tersebut bukan tanpa dasar, sebab pasca pandemi Covid-19 menunjukan terjadi peningkatan jumlah rata-rata kendaraan bermotor baru pada kota-kota besar di Indonesia, baik untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Misalnya pada tahun 2023 di Provinsi Aceh terjadi kenaikan angka kendaraan sebesar 100.000, yang mana tentunya pertumbuhan jumlah kendaraan tersebut secara langsung berdampak pada kemacetan serta polusi udara. Oleh sebab itu, intervensi pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik beremisi rendah merupakan upaya yang semestinya didukung oleh seluruh stakeholder, termasuk masyarakat umum.

Kemacetan Lalu Lintas di Jabodetabek. Sumber: ANTARA Foto

Kinerja Pemerintah Mewujudkan Transportasi Publik Berkelanjutan
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2020 telah menghadirkan layanan transportasi publik yang cukup memadai di Indonesia melalui Program Buy the Service (BTS) Teman Bus. Anggaran untuk menjalankan program tersebut bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan yang dialokasikan untuk membayar layanan transportasi publik yang disediakan atau dijalankan oleh operator melalui mekanisme lelang berdasarkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) rute atau trayek yang telah ditetapkan. Upaya untuk mewujudkan sistem transportasi publik yang nyaman dan ekonomis melalui program Teman Bus sudah berjalan di 11 kota besar di Indonesia, yaitu di Medan (Trans Metro Deli), Palembang (Trans Musi), Banjarmasin (Trans Banjarbakula), Makassar (Trans Mamminasata), Bandung (Trans Metro Pasundan), Denpasar (Trans Metro Dewata), Banyumas (Trans Banyumas), Yogyakarta (Trans Jogja), Surakarta (Batik Solo Trans), Surabaya (Trans Semanggi Suroboyo), dan Bogor (Trans Pakuan).

Sampai saat ini, dari segi target standar layanan jumlah penumpang Teman Bus masih perlu untuk ditingkatkan. Adapun standar layanan untuk bus besar ditargetkan memenuhi kuota sebesar 750-900 penumpang per bus per hari, untuk bus sedang sebesar 500-600 penumpang per bus per hari, dan bus kecil (feeder) sebesar 190-250 penumpang per bus per hari. Selain standar layanan Teman Bus, biaya layanan untuk penumpang di seluruh koridor juga masih dianggap cenderung mahal oleh masyarakat, sehingga perlu untuk dievaluasi oleh operator layanan Teman Bus mengingat pemerintah telah mengeluarkan dana subsidi untuk membiayai penumpang, khususnya bagi pengguna armada Teman Bus Besar.

Untuk keberlanjutan program Teman Bus, selain terkait upaya peningkatan penumpang dan penurunan harga layanan, perlu juga dilakukan penentuan ulang terhadap pemilihan trayek yang lebih potensial karena terdapat banyak rute yang sepi dan tumpang tindih satu sama lain. Agar penetrasi penggunaan transportasi publik lebih masif, Kementerian Perhubungan diharapkan menetapkan standar yang lebih baik lagi untuk pemilihan operator lokal yang profesional dan mendorong evaluasi yang lebih menyeluruh dari Pemerintah Daerah terhadap kinerja operasional layanan Teman Bus di setiap kota.

Untuk memperluas fasilitas transportasi public, sembari melakukan penyempurnaan pada program Teman Bus, Kementerian Perhubungan dapat membangun komunikasi yang intens serta memberikan bimbingan menyeluruh kepada daerah-daerah yang belum memiliki rencana pembangunan transportasi publik perkotaan, terutama perihal pengalokasian anggaran untuk penyediaan infrastruktur pendukung transportasi publik (shelter, halte, rambu, marka bus, trotoar, dan perbaikan jalan) yang memadai.

Pemerintah Daerah juga diharapkan melakukan kajian yang mandalam sebelum menentukan trayek Teman Bus yang akan beroperasi, untuk lebih mempertimbangkan kawasan-kawasan yang memiliki demand yang tinggi, serta rute yang nantinya juga dapat di integrasikan dengan moda transportasi lain. Hal yang juga penting bagi Pemerintah Daerah adalah menyiapkan legalitas bagi operator atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang salah satu manfaatnya dapat mempermudah mendapatkan dukungan finansial dari pihak lain di luar pemerintah. Pemerintah Daerah untuk mempermudah perannya sebagai moderator dan mediator, sebaiknya membuat kebijakan transportasi publik berkolaborasi dengan layanan eksisting sehingga dapat meminimalisir kendala yang mungkin muncul terkait program BTS Teman Bus.

Upaya Bersama Mewujudkan Transportasi Ramah Lingkungan
Hal yang fundamental dari keberhasilan mengurangi polusi udara serta kemacetan lalu lintas adalah mengubah pandangan dan kebiasaan masyarakat, dan itu menjadi tugas bersama untuk kita melakukan upaya-upaya menggeser pola masyarakat Indonesia untuk beralih dari pengguna kendaraan pribadi menjadi para pengguna transportasi publik.

Perubahan perilaku tersebut bukan sesuatu yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, fakta tersebut dapat dilihat dari negara Singapura yang memiliki tingkat literasi tinggi juga membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membentuk kebiasaan baru masyarakatnya menggunakan transportasi publik. Oleh sebab itu diperlukan kolaborasi Pemerintah, individu masyarakat, LSM, dan Lembaga Pendidikan dalam mengadvokasi perubahan perilaku masyarakat Indonesia beralih ke transportasi publik demi mengurangi polusi udara dan kemacetan lalu lintas.

Untuk mempercepat terwujudnya hal tersebut, Pemerintah dapat menjalin kerjasama dengan NGO internasional seperti Transport & Environment (T&E) yang berpusat di Eropa, yang dapat memberikan dukungan pendampingan dalam membentuk kampanye kesadaran tentang transportasi hijau. Untuk dukungan program dan dukungan finansial, Pemerintah Indonesia dapat menjajaki lembaga United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang berfokus mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi.

Hal di atas sejalan dengan pernyataan Menteri Perhubungan RI, yang diwakili oleh Prof. Wihana Kirana Jaya pada pelaksanaan High Level 14th Regional Environmentally Sustainable Transport (EST) Forum in Asia, yang menyampaikan: “Mitra dan komunitas global yang inklusif harus melakukan upaya untuk memanfaatkan peluang pemulihan pasca pandemik dengan memasukkan aspek keberlanjutan dalam setiap agendanya. Indonesia terus menyertakan elemen keberlanjutan dalam pembangunan infrastruktur transportasi dan peningkatan layanan transportasi umum guna menanggulangi permasalahan polusi dan kemacetan khususnya di daerah perkotaan. Upaya serius serta kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan yang sesuai dengan perspektif forum ini, diharapkan dapat segera mewujudkan tujuan bersama”

Himbauan pemerintah untuk menggunakan kendaraan pribadi yang rendah emisi seperti motor listrik sebaiknya dilaksanakan oleh seluruh stakeholder dan masyarakat luas. Selain insentif dan subsidi yang diberikan, Pemerintah Indonesia bersama pemangku kepentingan lainnya diharapkan segara membangun stasiun-stasiun pengisian bagi kendaraan listrik terutama di kota-kota besar.

Pengalihan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik juga harus didukung dengan penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang mendukung ekosistem transportasi hijau, minimal jalur sepeda serta trotoar yang aman, yang terintegrasi dengan transportasi publik. Kebutuhan akan hal itu muncul sebagai pembahasan pada Forum Group Discussion (FGD) Lokakarya Penyelenggaraan Jalur Sepeda Nasional tahun 2021 yang menggarisbawahi kebutuhan tersebut untuk mendorong serta memberikan alternatif moda mobilitas masyarakat yang lebih sehat, ekonomis, dan efisien. Inisiatif tersebut juga dapat mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan push and pull kepada para PNS dan ASN untuk menggunakan layanan transportasi publik. Selanjutnya, Indonesia dapat selangkah lebih maju lagi dengan membangun sistem car-pooling dan bike-sharing untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan lalu lintas.

Semuanya dapat terwujud dengan kemauan kita bersama, dan bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Upaya menekan polusi udara dan mengurangi kemacetan lalu lintas telah dilakukan oleh masyarakat negara maju seperti di Eropa. Bahkan negara berkembang seperti Brazil, telah berhasil membangun Kota Curtiba dengan sistem transportasi perkotaan berkelanjutan yang sejalan dengan pembangunan green city nya. Tentunya dengan komitmen Pemerintah Indonesia dan seluruh elemen masyarakat, secepatnya kita dapat mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia yang efisien dan ramah lingkungan.

The post Tantangan dan Solusi Mewujudkan Transportasi Berkelanjutan di Indonesia appeared first on JurnalPost.

SOURCE

Recommended
Sah!- Kegiatan perekonomian sangatlah meluas terutama pada kegiatan penanaman modal.…