Categories: Berita

Lima Kelas Tiket Nonton MotoGP Mandalika, Ada yang Bisa Ngobrol dengan Pembalap

Berita – Penyelenggara MotoGP Indonesia membagi klasifikasi tiket penonton kedalam lima 5 jenis untuk mengatur posisi duduk penonton pada penyelenggaraan event tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengatakan kelas tiket tersebut diantaranya adalah General Admission, Standard Grandstand, Premium Grandstand.

Selain itu ada VIP Hospitality Suites kategori Premier Class dan VIP Hospitality Suites Kategori Deluxe Class.

“Standar nya sudah dilakukan studi dan perbandingan tarif pada penyelenggaraan sirkuit sebelumnya,” ujarnya dalam pertemuan virtualnya, Jumat (21/1/2022).

Pada tiket General Admission pemegang tiket dapat masuk ke area sirkuit untuk menyaksikan balapan dari layar besar dan dapat menyaksikan konten di dalam area komersial, namun tidak mendapat bangku tribun.

Pada tiket Grandstand pemegang tiket dibagi ke enam titik lokasi duduk. Yaitu tribun Zona C di tikungan 1, Zona D di tikungan 3, Zona E di tikungan 6, Zona F di tikungan 8, Zona G di tikungan 12, zona H di tikungan 13 dab Zona I di tikungan 14.

Sedangkan pada tiket Premium Grandstand pemegang tiket dibagi ke empat titik, yaitu Zona A pada area start dan finish, zona B di tikungan 1, zona J di tikungan 15 dan zona K di tikungan 16. 

Halaman : 1 2

idxchannel

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Kaspersky Perluas Inisiatif Transparansi Global di Istanbul!

Gadgetdiva – Kaspersky mengumumkan pembukaan Pusat Transparansi terbarunya di Istanbul, Turki, di mana para pemangku kepentingan…

1 jam ago

Nongka Marahim dari Aktifis Kini jadi Penulis Lagu Melodis Kendal

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Nongka Marahim dari Aktifis Kini…

6 jam ago

Tantangan Kontribusi Vital Data Scientist Dalam Era Perkembangan Data yang Pesat

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Tantangan Kontribusi Vital Data Scientist…

6 jam ago

Uraian terkait perbuatan yang dialami oleh Novel baswedan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berdasarkan Undang-undang No. 39 Tahun 1999

 AESENNEWS.COM - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), perbuatan yang dialami…

6 jam ago

Bagaimana Asas Legalitas pada KUHP dan pada RUU KUHP yang terbaru.

AESENNEWS.COM - Asas Legalitas dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang berlaku saat ini di Indonesia…

6 jam ago

Tuntutan Buruh di May Day: Cabut UU Ciptaker-Tolak Upah Murah

Massa buruh menggelar aksi demo dalam peringatan Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakpus, Rabu…

8 jam ago