Berita – Penyelenggara MotoGP Indonesia membagi klasifikasi tiket penonton kedalam lima 5 jenis untuk mengatur posisi duduk penonton pada penyelenggaraan event tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengatakan kelas tiket tersebut diantaranya adalah General Admission, Standard Grandstand, Premium Grandstand.
Selain itu ada VIP Hospitality Suites kategori Premier Class dan VIP Hospitality Suites Kategori Deluxe Class.
“Standar nya sudah dilakukan studi dan perbandingan tarif pada penyelenggaraan sirkuit sebelumnya,” ujarnya dalam pertemuan virtualnya, Jumat (21/1/2022).
Pada tiket General Admission pemegang tiket dapat masuk ke area sirkuit untuk menyaksikan balapan dari layar besar dan dapat menyaksikan konten di dalam area komersial, namun tidak mendapat bangku tribun.
Pada tiket Grandstand pemegang tiket dibagi ke enam titik lokasi duduk. Yaitu tribun Zona C di tikungan 1, Zona D di tikungan 3, Zona E di tikungan 6, Zona F di tikungan 8, Zona G di tikungan 12, zona H di tikungan 13 dab Zona I di tikungan 14.
Sedangkan pada tiket Premium Grandstand pemegang tiket dibagi ke empat titik, yaitu Zona A pada area start dan finish, zona B di tikungan 1, zona J di tikungan 15 dan zona K di tikungan 16.
Gadgetdiva – Kaspersky mengumumkan pembukaan Pusat Transparansi terbarunya di Istanbul, Turki, di mana para pemangku kepentingan…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Nongka Marahim dari Aktifis Kini…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Tantangan Kontribusi Vital Data Scientist…
AESENNEWS.COM - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), perbuatan yang dialami…
AESENNEWS.COM - Asas Legalitas dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang berlaku saat ini di Indonesia…
Massa buruh menggelar aksi demo dalam peringatan Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakpus, Rabu…