Konversi Sepeda Motor BBM Ke Motor Listrik Bersama Kementerian ESDM, Kejaksaan Negeri Denpasar Dan Dinas Ketenagakerjaan ESDM Bali

Aesennews.com, Jakarta – Nangun SAT Kerthi Loka BaliĀ  Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan.


Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai pancasila .


Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono S.H.M,H menjelaskan, sangat apresiasi untuk program ini dan mengawasi untuk penggunaan dan sosialisasi bagaimana peralihan Konversi BBM ke motor listrik, KEPALA DINAS KETENAGAKERJAAN DAN ESDM PROVINSI BALI Bapak Ida Bagus Setiawan menjelaskan bahwa program konversi penggunaan motor listrik ini juga support program Provinsi Bali khususnya program Gubernur Nangun sat kerthi loka bali dan dengan Kepala BB KEBTKE.


Senda Hurmuzan Kanam menjelaskan, bahwa bengkel2 yang bekerja sama dengan pemerintah serta menghimbau masyarakat bahwa penggunaan motor listrik jauh lebih hemat di banding dengan penggunaan BBM, dan ada kabar gembira tentunya masyarakat ada subsidi untuk konversi dari BBM ke motor listrik.


Dengan Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional. Dan dengan ini konsep Tri Hita Karana yang salah satunya adalah menjaga Hubungan terhadap Alam Semesta (Putra).

SOURCE

Recommended
Aesennews.com, Lampung - Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional…