Kemenkes RI Buka Suara soal Heboh Vaksin AstraZeneca Punya Efek Samping Langka

Kemenkes RI Buka Suara soal Heboh Vaksin AstraZeneca Punya Efek Samping Langka

Kemenkes RI Buka Suara soal Heboh Vaksin AstraZeneca Punya Efek Samping Langka

Jakarta

Kementerian Kesehatan RI buka suara soal ramai pengakuan AstraZeneca terkait efek samping langka vaksin COVID-19 mereka yakni thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa di Indonesia.

Masyarakat dinilai tidak perlu khawatir, vaksinasi AstraZeneca sudah disuntikkan ke lebih dari 1 miliar orang di dunia dan ‘hanya’ tercatat sekitar seribu kasus yang mengalami efek TTS. Mereka yang terkena efek pembekuan darah imbas TTS umumnya dilaporkan memiliki penyakit bawaan atau penyakit penyerta.

“Ini kejadian sangat jarang dan bisa dipengaruhi faktor ras, genetik. Di Indonesia belum ada laporan terkait TTS ini,” tegasnya saat dihubungi detikcom Rabu (1/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“⁠Saat vaksin mendapatkan izin edar, dia sudah melalui penelitian 4 tahap, itu mulai dari uji coba lab, hewan, dan manusia, dan dilihat manfaatnya jauh lebih besar dari efek sampingnya. Jadi lebih banyak manusia yang selamat dari kematian dan sakit berat dibandingkan yang mengalami efek samping,” sambung dia.

Meski begitu, dr Nadia menyebut efek samping dari vaksinasi tetap perlu diwaspadai. Karenanya, orang dengan kriteria kondisi hamil, hingga memiliki penyakit tertentu tidak disarankan ikut menerima vaksin COVID-19 tersebut.


ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, pengakuan raksasa farmasi AstraZeneca ini terungkap saat menjalani proses gugatan class action para penerima vaksin di Inggris. Mereka mengklaim mendapatkan efek buruk akibat suntikan AstraZeneca.

Kasus pertama diajukan tahun lalu oleh Jamie Scott, ayah dua anak, yang mengalami cedera otak permanen setelah terkena pembekuan darah dan perdarahan di otak. Dirinya kemudian tidak dapat bekerja setelah menerima suntikan AstraZeneca pada April 2021.

AstraZeneca sempat menentang klaim tersebut tetapi kemudian mengakui dalam sebuah dokumen hukum yang diserahkan ke pengadilan Inggris di Februari, bila vaksin COVID-19 mereka dapat memicu kasus TTS, meski sangat jarang terjadi, demikian lapor The Telegraph.

Lima puluh satu kasus telah diajukan ke pengadilan Inggris, dengan korban dan keluarga yang berduka meminta ganti rugi yang diperkirakan mencapai £100 juta.

Idrtimes

Recommended
Jakarta Tekno – PT XL Axiata Tbk (IDX: EXCL) berhasil…