Categories: Berita

RT RW Net Tanpa Izin Akan Diberantas Kominfo, Jangan Abaikan Legalitasnya

Sah! – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang berupaya untuk mengatur ulang dan menangani praktik ilegal penjualan kembali layanan internet oleh RT/RW Net, yang telah marak belakangan ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa saat ini tim mereka sedang bekerja untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah tersebut, yang telah diketahui merugikan penyedia layanan internet (ISP).

Di kawasan perumahan dan pemukiman yang padat, jaringan RT/RW Net ini telah dibangun dan tindakan ini tanpa izin resmi, menurut Budi, saat diwawancarai di Gedung Indosat pada Kamis (18/4).

Pemerintah melalui surat Kemenkominfo juga telah mengeluarkan larangan terhadap penyelenggara jasa akses internet untuk memfasilitasi atau mempromosikan penjualan kembali layanan ini, baik melalui situs web maupun media lainnya.

Lebih lanjut, kerjasama telah dijalin dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk mencari solusi atas maraknya praktik RT/RW Net ilegal ini.

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat menyebabkan sanksi berat, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasi.

Bahkan lebih jauh, pelanggar bisa dikenai pidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 1,5 miliar, sesuai dengan Pasal 47 jo. Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang No. 36/1999.

Untuk menghindari sanksi dari Kominfo, segera urus legalitas RT RW Net Anda. Hubungi Sah.co.id atau klik tombol WA di pojok kanan bawah

The post RT RW Net Tanpa Izin Akan Diberantas Kominfo, Jangan Abaikan Legalitasnya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Hadir di 220 Juta Smart TV, Android TV OS Terbaru Lebih Ngebut & Punya Mode PiP

Jakarta, Gizmologi – Masih dari acara perhelatan Google I/O 2024 yang resmi digelar beberapa waktu…

5 menit ago

2 Cara Mudah Mendapatkan Tiga Bintang di Tantangan Hidup Ratu ES COC 2024

2 Cara Mudah Mendapatkan Tiga Bintang di Tantangan Hidup Ratu ES 2024 - KUBIS.online -…

1 jam ago

Pengabdian Kepada Masyarakat: Sosialisasi Tentang Dampak Pengaruh Dari Penggunaan Media Sosial Untuk Siswa dan Siswi SMK

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Kepada Masyarakat: Sosialisasi Tentang…

10 jam ago

Kolaborasi Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jawa Timur Bersama Pemerintah Kabupaten Blitar Membangun Desa Cerdas

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Kolaborasi Fakultas Ilmu Komputer UPN…

10 jam ago

Pemerintah Desa Sumbertani Bagikan Beras 2,280 Kg Untuk Masyarakat Kurang Mampu.

Lampung Utara | Tempoterkini.co.id | Pemerintah Desa Sumbertani, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi…

10 jam ago

Lapas Kelas IIb Gunung Sugih Mengikuti Penguatan Dirpamintel Ditjenpas di Kanwil Kemenkumham Lampung

Gunung sugih Lampung Tengah | Aesennews.Com |Lapas klas IIB gunung sugih mengikuti penguatan dan arahan…

10 jam ago