Ramai Pencucian Uang di Kripto, Indodax Lakukan Pengawasan dan Pencegahan Sesuai Arahan Pemerintah!

Jakarta, Tekno – Kasus pencucian uang di ranah kripto menjadi perbincangan hangat belakangan ini setelah Presiden  Jokowi meminta DPR untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Indikasi pencucian uang sebesar US$8,6 miliar atau sekitar Rp1,3 triliun tersebut memang menghebohkan di tengah maraknya ajakan untuk memiliki aset kripto di Indonesia. Terutama jelang halving bitcoin pada akhir April 2024 ini.

Di tengah keramaian tersebut, platform Indodax memberi pernyataan sikap akan terus berkomitmen melakukan pengawasan dan pencegahan tindak pencucian uang seusai dari arahan pemerintah. Perusahaan kripto exchange yang didirikan oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto pada 2014 itu, menjalankan kebijakan pengecekan ketata dalam setiap transaksi yang terjadi di platformnya.

“Kami sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk terus memantau dan mewaspadai adanya tindak pencucian uang yang dilakukan melalui aset kripto. Maka dari itu, perusahaan memiliki kebijakan pengecekan yang ketat dalam setiap transaksi sebagai cara untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencucian uang ini. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak pertama kali Indodax berdiri,” ucap Oscar Darmawan.

Salah satu langkah yang diambil Indodax adalah pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan Rupiah (IDR). Setiap transaksi harus dilakukan dari rekening bank yang memiliki nama yang sama, sesuai dengan data KYC (Know Your Customer) yang terdaftar di platform Indodax. Transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda tidak akan diproses dan akan dikembalikan oleh sistem perusahaan.

Baca juga: Harga Bitcoin Hari Ini Tembus Rp1 Miliar, Investor Kripto Indonesia Capai 18,83 Juta Orang!

Indodax Jadi Rutin Lakukan Pengecekan Transaksi Kripto

Ramai Pencucian Uang di Kripto, Indodax Lakukan Pengawasan dan Pencegahan Sesuai Arahan Pemerintah!
Oscar Darmawan, CEO Indodax, ungkap komitmen perusahaannya cegah pencucian uang di kripto.

Kebijakan pengecekan transaksi penggunanya menjadi Indodax sebagai salah satu, atau mungkin satu-satunya, yang konsisten menerapkan praktik tersebut di antara beragam kripto exchange lainnya. Oscar menambahkan, “Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk penipuan dan aktivitas ilegal lain yang mungkin dapat terjadi.”

Selain pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan Rupiah, perusahaan juga memastikan bahwa semua KYC (Know Your Customer) yang disediakan oleh pengguna adalah lengkap dan valid. Hal ini dilakukan untuk memperkuat lapisan keamanan dan mengurangi risiko terjadinya penipuan identitas.

Selain itu, mereka juga tidak menerima pendaftaran anggota baru yang diajukan oleh individu yang masuk dalam daftar sanksi (sanction list) pemerintah Amerika Serikat. Untuk mencegahnya, mereka secara rutin menjalani proses audit oleh pihak eksternal maupun internal perusahaan.

“Pengauditan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur keamanan dan operasional di Indodax telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Perusahaan percaya bahwa transparansi ini tidak hanya mendukung integritas industri kripto nasional, tetapi juga memberikan contoh yang baik di dalam industri ini,” ungkap Oscar Darmawan.

Artikel berjudul Ramai Pencucian Uang di Kripto, Indodax Lakukan Pengawasan dan Pencegahan Sesuai Arahan Pemerintah! yang ditulis oleh Ronggo pertama kali tampil di Tekno

gizmologi

Recommended
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul…