Berita–Mahkamah Agung (MA) membenarkan terkait satu hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan suap penanganan perkara di pengadilan.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menyebut bahwa Ketua PN Surabaya memberikan informasi bahwa salah satu hakim tersebut bernama Itong Isnaeni Hidayat telah dibawa oleh KPK.
“Informasi dari Ketua PN. Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 – 05.30 WIB. KPK datang ke kantor PN. Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya,” kata Andi dikutip Suara.com Kamis (20/1/2022).
Selain Hakim Itong, kata Andi Samsan, turut pula dicokok panitera pengganti PN Surabaya bernama Hamdan.
Baca Juga: KPK Ringkus Hakim, Panitera dan Pengacara di Surabaya Melalui OTT
“Penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN. Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi,” ujarnya.
Andi Samsan mengaku MA akan menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. Sekaligus menunggu penjelas KPK dalam penangkapan Hakim Itong.
“Untuk jelasnya apa sebenarnya yang terjadi mari kita bersabar menunggu penjelasan resmi dari KPK,” imbuhnya.
Sita Uang
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul BMH Sumut Mulai Mengerjakan Sumur…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peringati Hardiknas 2 Mei 2024,…
Sah! – Setiap bangunan megah memiliki fondasi yang kuat untuk menopang strukturnya. Hal serupa berlaku…
Sah! – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan suatu hak yang sangat berperan penting terhadap keberlanjutan…
Tulang Bawang | Aesennews.Com |Tingginya harga pupuk bersubsidi di kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar…
Polres Tulang Bawang | Aesennews.Com | Polda Lampung, mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan kegiatan rutin…