Sah! – KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan, mencakup kegiatan usaha pelayanan kepelabuhan perikanan, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk kegiatan perikanan, seperti pengoperasian fasilitas pelabuhan dan dermaga, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan dan jasa pemanduan, pelayanan bongkar muat ikan, dan lain-lain
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengenal yang diterbitkan oleh BPS yang berfungsi untuk memudahkan wirausaha saat memilih bidang usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan sehingga tidak tertukar dengan bidang bisnis yang lain.
Pebisnis Aktivitas Pelabuhan Perikanan diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin tambahan.
Dalam memutuskan KBLI 52224 ketika menjalankan Aktivitas Pelabuhan Perikanan adalah hal yang harus dijalankan karena sekarang pemerintah telah mengharuskan izin berusaha berbasis risiko.
Semua aktivitas usaha yang dilaksanakan, surat izin yang diperlukan bergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan dapat diketahui melalui kode KBLI yang telah tersedia
Kode KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan mesti diketahui pelaku bisnis Aktivitas Pelabuhan Perikanan karena faktor berikut.
Bidang usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pelayanan kepelabuhan perikanan, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk kegiatan perikanan, seperti pengoperasian fasilitas pelabuhan dan dermaga, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan dan jasa pemanduan, pelayanan bongkar muat ikan, dan lain-lain..
Berikut kriteria kode KBLI yang dapat digabung bersamaan kode KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan.
Kesalahan dalam memilih KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan dapat menimbulkan efek merugikan bagi usaha yang hendakberoperasi.
Ketika memutuskan menggunakan KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.
Meski menentukan KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan dibutuhkan banyak pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, usaha akan berjalan dengan aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi portal Sah.co.id
The post KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan, Seperti Apa Cara Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…
Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…
Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…
AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…
Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…
Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…