KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan, Seperti Apa Cara Mengurusnya

Sah! – KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan, mencakup kegiatan usaha pelayanan kepelabuhan perikanan, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk kegiatan perikanan, seperti pengoperasian fasilitas pelabuhan dan dermaga, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan dan jasa pemanduan, pelayanan bongkar muat ikan, dan lain-lain

KBLI 52224 Digunakan untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengenal yang diterbitkan oleh BPS yang berfungsi untuk memudahkan wirausaha saat memilih bidang usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan sehingga tidak tertukar dengan bidang bisnis yang lain.

Pebisnis Aktivitas Pelabuhan Perikanan diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin tambahan.

Dalam memutuskan KBLI 52224 ketika menjalankan Aktivitas Pelabuhan Perikanan adalah hal yang harus dijalankan karena sekarang pemerintah telah mengharuskan izin berusaha berbasis risiko.

Semua aktivitas usaha yang dilaksanakan, surat izin yang diperlukan bergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan dapat diketahui melalui kode KBLI yang telah tersedia

Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan

Kode KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan mesti diketahui pelaku bisnis Aktivitas Pelabuhan Perikanan karena faktor berikut.

  • Mempermudah pengusaha untuk menetapkan bidang usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan ke Dirjen Pajak.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Menentukan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan Mencakup Apa Saja?

Bidang usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pelayanan kepelabuhan perikanan, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk kegiatan perikanan, seperti pengoperasian fasilitas pelabuhan dan dermaga, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan dan jasa pemanduan, pelayanan bongkar muat ikan, dan lain-lain..

Dapatkah KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan Dicampur bersama KBLI Lain?

Berikut kriteria kode KBLI yang dapat digabung bersamaan kode KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan.

  • Tidak mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Jangan menggabungkan KBLI Aktivitas Pelabuhan Perikanan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Salah Pilih KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan

Kesalahan dalam memilih KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan dapat menimbulkan efek merugikan bagi usaha yang hendakberoperasi.

  • Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara sah karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak bisa disetujui karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan

Ketika memutuskan menggunakan KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang dijalankan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat dicek dan diunduh pada URL www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang beroperasi adalah kegiatan Aktivitas Pelabuhan Perikanan dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pelayanan kepelabuhan perikanan, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk kegiatan perikanan, seperti pengoperasian fasilitas pelabuhan dan dermaga, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan dan jasa pemanduan, pelayanan bongkar muat ikan, dan lain-lain..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan bidang usaha.
  • Tentukan kode KBLI sesuai besarnya modal usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan disebabkan tidak semua area boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan.

Meski menentukan KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan dibutuhkan banyak pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, usaha akan berjalan dengan aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Pelabuhan Perikanan dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi portal Sah.co.id

The post KBLI 52224 Aktivitas Pelabuhan Perikanan, Seperti Apa Cara Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Sah! – Kode KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan merupakan kode yang…