KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan, Seperti Apa Mekanisme Mengurusnya

Sah! – Kode KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Kebandarudaraan, mencakup kegiatan atau usaha jasa pelayanan pesawat udara dan penumpang yang terdiri atas penyediaan dan/atau pengembangan fasilitas untuk kegiatan pelayanan pendaratan, lepas landas, manuver, parkir dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) termasuk semua fasilitas yang terdapat di landas pacu (runway), taxiway, apron serta penanganan kecelakaan pesawat udara dan pemadam kebakaran, fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan penumpang (PJP2U) termasuk pelayanan pemakaian garbarata (aviobridge) dan pelayanan pemakaian tempat pelaporan keberangkatan (check-in counter)

KBLI 52231 Dipakai untuk Apa?

KBLI ialah kode klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik agar mempermudah pebisnis saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Kebandarudaraan sehingga tidak salah menentukan dengan kategori KBLI yang lain.

Wirausaha Aktivitas Kebandarudaraan musti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan lebih lanjut.

Dalam memilih KBLI 52231 ketika melaksanakan Aktivitas Kebandarudaraan menjadi penting sebab sekarang pemerintah sudah mengesahkan perizinan usaha berbasis risiko.

Setiap aktivitas usaha yang dilaksanakan, surat perizinan yang diwajibkan bergantung pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Aktivitas Kebandarudaraan dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah ada

Apa Alasan Memilih KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 52231 Aktivitas Kebandarudaraan penting untuk diketahui pebisnis Aktivitas Kebandarudaraan karena alasan berikut.

  • Memudahkan wirausaha guna memutuskan jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Kebandarudaraan, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menentukan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Kebandarudaraan ke DJP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan Mencakup Apa Saja?

Jenis bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup kegiatan atau usaha jasa pelayanan pesawat udara dan penumpang yang terdiri atas penyediaan dan/atau pengembangan fasilitas untuk kegiatan pelayanan pendaratan, lepas landas, manuver, parkir dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) termasuk semua fasilitas yang terdapat di landas pacu (runway), taxiway, apron serta penanganan kecelakaan pesawat udara dan pemadam kebakaran, fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan penumpang (PJP2U) termasuk pelayanan pemakaian garbarata (aviobridge) dan pelayanan pemakaian tempat pelaporan keberangkatan (check-in counter), dan kegiatan atau usaha jasa terkait untuk menunjang kegiatan pelayanan operasi pesawat udara di bandar udara termasuk penyediaan hanggar pesawat udara, perbengkelan pesawat udara, pelayanan teknis penanganan pesawat udara di darat (ground handling), pelayanan penumpang dan bagasi, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), dan depo pengisian bahan bakar pesawat udara (DPPU)..

Dapatkah Kode KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersama KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan.

  • Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Tidak mencampur kode KBLI Aktivitas Kebandarudaraan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan

Kesalahan dalam memilih KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan dapat menimbulkan konsekuensi negatif untuk bisnis yang sudah.

  • Usaha tidak bisa dijalankan secara legal karena izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Potensi memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dicabutnya izin usaha dari kementerian diakibatkan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Menentukan Kode KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan

Di saat memutuskan memakai KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan di download pada laman www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Aktivitas Kebandarudaraan dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan atau usaha jasa pelayanan pesawat udara dan penumpang yang terdiri atas penyediaan dan/atau pengembangan fasilitas untuk kegiatan pelayanan pendaratan, lepas landas, manuver, parkir dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) termasuk semua fasilitas yang terdapat di landas pacu (runway), taxiway, apron serta penanganan kecelakaan pesawat udara dan pemadam kebakaran, fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan penumpang (PJP2U) termasuk pelayanan pemakaian garbarata (aviobridge) dan pelayanan pemakaian tempat pelaporan keberangkatan (check-in counter), dan kegiatan atau usaha jasa terkait untuk menunjang kegiatan pelayanan operasi pesawat udara di bandar udara termasuk penyediaan hanggar pesawat udara, perbengkelan pesawat udara, pelayanan teknis penanganan pesawat udara di darat (ground handling), pelayanan penumpang dan bagasi, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), dan depo pengisian bahan bakar pesawat udara (DPPU)..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum memilih serta menambah jenis usaha.
  • Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Aktivitas Kebandarudaraan yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Kebandarudaraan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Kebandarudaraan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Kebandarudaraan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Aktivitas Kebandarudaraan karena tidak seluruh area bisa ditempati untuk menjalankan usaha Aktivitas Kebandarudaraan.

Walaupun menentukan kode KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan dibutuhkan banyak pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah mendapatkan kode KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Kebandarudaraan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses aplikasi Sah!

The post KBLI 52231 Aktivitas Kebandarudaraan, Seperti Apa Mekanisme Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Aesennews.com, Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika Mengikuti…