Categories: Berita

Ini Mobil Mewah yang Bakal Dilarang Memakai Pertalite

Mobil – Pemerintah mulai membatasi penggunaan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) di Indonesia pada 1 Juli 2022. Bahan bakar seperti Pertalite dan Solar akan diatur ketat penggunaannya agar tepat sasaran. Konsumen yang hendak membeli Pertalite dan Solar harus mendaftarkan diri di situs MyPertamina terlebih dahulu. Dengan adanya pembatasan ini, sebagian mobil mewah nantinya akan dilarang memakai Pertalite.

Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian terhadap kendaraan dan mobil mewah yang akan dilarang memakai Pertalite. Pihak BPH Migas sedang melakukan kajian terhadap kendaraan dengan mesin berkapasitas 2.000 cc ke atas. Namun, kajian tersebut belum bisa diputuskan.

“Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya,” ujar Saleh dilansir dari Kompas.com.

Kajian yang dibuat oleh BPH Migas membuat berbagai pertanyaan dari publik mencuat. Jika penggunaan JBKP hanya dibatasi dengan kapasitas mesin, mobil mewah saat ini sudah menggunakan mesin di bawah 2.000 cc menggunakan turbo. Apabila dibatasi dengan kompresi mesin, rata-rata mobil baru tidak direkomendasikan menggunakan bahan bakar Pertalite.

Baca Juga: Begini Cara Membeli Pertalite – Solar Lewat MyPertamina

Mobil yang Bakal Dilarang

Jika nantinya Pertalite dilarang untuk mobil 2.000 cc ke atas, maka berikut daftar mobil yang dilarang menggunakan Pertalite.

Toyota

  • All New Voxy – 2.0 L
  • Alphard – 2.5 L dan 3.5 L
  • Vellfire – 2.5 L
  • Venturer – 2.4 L
  • Kijang Innova – 2.4 L
  • New Camry – 2.5 L
  • New Camry Hybrid – 2.5 L
  • Land Cruiser 300 – 3.3 L
  • New Fortuner – 2.4 L dan 2.8 L

Honda

  • Civic Type R – 2.0 L
  • New CR-V – 2.0 L

Mitsubishi

  • New Pajero Sport – 2.4 L
  • Outlander PHEV – 2.4 L

Hyundai

  • Santa Fe – 2.5 L
  • Palisade – 2.2 L
  • Staria – 2.2 L

Pembatasan Penggunaan Pertalite

Per tanggal 1 Juli 2022, Pemerintah akan membatasi penggunaan Pertalite. Bagi yang ingin membeli Pertalite atau Solar, maka masyarakat perlu melakukan pendaftaran ke website MyPertamina atau lewat aplikasi MyPertamina. Tujuan dari pendaftaran pembeli Pertalite dan Solar subsidi adalah untuk menentukan siapa yang berhak menerima BBM JBKP tersebut. Hal ini dilakukan agar penggunaan BBM tepat sasaran. Nantinya, pengguna yang terdaftar dalam website dan aplikasi MyPertamina akan mendapatkan QR code. Kode ini menunjukan bahwa data masyarakat pendaftar cocok dan berhak membeli Pertalite dan Solar di SPBU.

momobil

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Israel Bombardir Kamp Pengungsian Jabalia, 10 Orang Tewas

.clearfix_portal:before, .clearfix_portal:after { content: ” “; display: table; } .clearfix_portal:after { clear: both; } .video-recomm__button…

36 menit ago

10 Manfaat Kapulaga bagi Tubuh, Salah Satunya Turunkan Tekanan Darah

Daftar Isi Jakarta – Sudah sejak lama kapulaga digunakan sebagai bumbu dapur. Sebab, rempah-rempah tersebut…

36 menit ago

Project Astra, Agen AI Tandingan Google Untuk Melawan OpenAI

Jakarta, Gizmologi – Dalam sebuah acara luring tahunan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam,…

3 jam ago

Peduli Perdamaian di Kalangan Pemuda Solo Raya, LKLK Gelar Festival Dolanan Tradisional

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peduli Perdamaian di Kalangan Pemuda…

12 jam ago

UNHAN Siap Produksi Vaksin HPV dari Hasil Konsorsium Indonesia Maju Foundation & Nusantics

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul UNHAN Siap Produksi Vaksin HPV…

12 jam ago

PT Sino Upaya Ikuti Prosedur Adanya Laka Lantas Bermotor Itu Diduga Imbas Subkon PT Galian Tanah Yang Lalai Aturan

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Imbas dari perusahaan PT penggalian tanah Subkon dari PT Sino untuk ikut bekerjasama…

12 jam ago