Categories: Berita

Yayasan Media Berkat Nusantara tidak Membayar Dapur MBG Kalibata

Sah! – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata sebagai catering untuk program makan bergizi gratis merugi hampir Rp1 miliar. Pasalnya, Yayasan Pengelola MBG yakni Media Berkat Nusantara (MBN) belum membayar catering hingga dua bulan.

Dapur MBG untuk wilayah Kalibata itu sepi tanpa aktivitas pegawai. Padahal, dana tersebut menjadi tulang punggung keberlangsungan program sosial nasional. Akibatnya, distribusi makanan terhenti, relawan terpukul, dan ribuan anak terancam kehilangan akses gizi layak.

Artikel ini akan membahas kronologi permasalahan antara YMBK dan MBN, klarifikasi oleh berbagai pihak terkait, hingga kelanjutan dari kemitraan yang akan dijalankan oleh dapur MBG Kalibata.

Kronologi

Dapur MBG Kalibata yang dikelola Ira ditunjuk sebagai mitra oleh Yayasan MBN dalam menyiapkan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejak awal Februari 2025, dapur MBG Kalibata mulai beroperasi untuk mendistribusikan makanan bergizi gratis.

Dalam kurun waktu dua bulan, dapur tersebut telah memasak dan menyalurkan 65.025 porsi makanan dalam dua tahap kegiatan. Hingga akhir operasionalnya pada Maret 2025, Ira tidak menerima pembayaran satu rupiah pun dari pihak yayasan untuk menutupi biaya operasional.

Masalah mulai mencuat pada Senin, 24 Maret 2025 ketika pihak Ira mengetahui adanya perubahan nilai anggaran per porsi makanan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal, yang mana ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD.

Dalam kontrak, disebutkan bahwa harga makanan adalah Rp15.000 per porsi untuk semua porsi makanan. Namun, di tengah pelaksanaan, sebagian harga diubah secara oleh yayasan MBN menjadi Rp13.000 per porsi. 

Tak hanya itu, dari kedua nilai tersebut, hak Ira masih dipotong lagi sebesar Rp2.500 per porsi, sehingga nilai aktual yang diterima dapur MBG Kalibata hanya Rp12.500, bahkan Rp10.500 per porsi.

Alih-alih membayarkan uang operasional produksi, pihak Yayasan MBN justru menyebut, bahwa Ira masih memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249. Angka ini disebut berasal dari invoice pembelian barang oleh yayasan atau SPPG di lapangan.

Namun, klaim ini dibantah keras oleh pihak Ira. Semua pembelian dan pengadaan barang dilakukan langsung oleh Ira tanpa bantuan dari yayasan, termasuk seluruh kegiatan operasional dapur ditanggung sendiri oleh Ira.

Diantaranya, seperti bahan pangan, sewa tempat, kendaraan operasional, listrik, peralatan dapur, hingga gaji juru masak, semuanya dibayar oleh pihak dapur tanpa dukungan dana dari yayasan.

Sementara itu, Yayasan MBN telah menerima pencairan dana sebesar Rp386.500.000 dari BGN, namun dana tersebut tidak diteruskan kepada Ira. Hal itu yang membuat pihak Ira akhirnya melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 April 2025. Yayasan MBN dituduh melakukan penggelapan dana operasional dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp975.375.000.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik terhadap pengelolaan dana sosial, khususnya dalam program-program bantuan makanan yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan pelajar.

Atas perbuatannya, MBN disangkakan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP.

Klasifikasi Berbagai Pihak Terkait

Polemik antara mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata milik pengusaha katering Ira Mitra Destiawan dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) kini memasuki babak baru. Kedua belah pihak yang berseteru kini saling mengklarifikasi. 

Terbaru, Yayasan MBN membantah kalau pihaknya menggelapkan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga belum dibayarkan ke mitra dapur Ira Mesra. Yayasan MBN mengklaim dana dari BGN masih utuh di rekening mereka. 

Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timoty mengatakan bahwa pembayaran ke mitra dapur bisa dilakukan bila perhitungan sudah diselesaikan dan dana tersebut sangat dijaga dengan prinsip berhati-hati dalam setiap transaksi oleh Yayasan MBN.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, kasus dapur MBG yang berhenti beroperasi merupakan murni masalah internal pada mitra. Ia baru mengetahui, Yayasan MBN menggunakan vendor untuk penyediaan makanan yang disalurkan ke sekolah-sekolah.

Kelanjutan dari Kemitraan yang Akan Dijalankan oleh Dapur MBG Kalibata

Dapur umum MBG Kalibata akan menjalankan program tersebut dengan yayasan baru setelah melaporkan Yayasan MBN atas dugaan penyelewengan dana. Dapur MBG tersebut sudah putus kontrak dengan Yayasan MBN per Senin, 5 Mei 2025.

Selanjutnya, dapur umum tersebut akan bekerja sama dengan yayasan milik Ira sendiri. Karena yayasannya Bu Ira sudah dimasukkan ke Badan Gizi Nasional (BGN), sudah diterima, sekarang lagi menunggu proses aktivasinya supaya bisa masak lagi.

Proses yang harus ditempuh oleh pihak Ira dalam pergantian yayasan ini adalah aktivasi yayasan dan akun virtual atau virtual account. Mereka memprediksi akan lanjut berpartisipasi dalam program MBG mulai pekan depan.

Yayasan MBN yang menjadi pihak terlapor juga akan mencari dapur umum lain untuk bermitra dalam menjalankan MBG. Yayasan MBN sudah memiliki opsi untuk menggantikan mitra lamanya. 

Penutup

Kasus antara Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan Dapur MBG Kalibata bukan sekadar perselisihan administratif. Ini mencerminkan ketimpangan relasi antara korporasi dan lembaga sosial kecil yang seringkali bergantung pada komitmen bantuan luar. 

Dapur MBG Kalibata telah membuktikan kiprahnya serta semangat relawan dan kepercayaan publik, mereka mampu menjaga keberlangsungan program tanpa pamrih. Namun, keterlambatan pembayaran dan ketidakjelasan dari MBN berpotensi melumpuhkan program yang vital tersebut.

Lebih dari sekadar penyelesaian sengketa, kasus ini menjadi cermin urgensi regulasi dan pengawasan terhadap praktik tanggung jawab sosial perusahaan. Pemerintah, masyarakat sipil, dan para pemangku kepentingan harus mengambil pelajaran penting dari insiden ini. 

Tanpa perlindungan hukum dan sistem etika yang kuat, lembaga seperti Dapur MBG akan terus terancam oleh praktik kerja sama yang timpang. Solidaritas publik, tekanan moral, dan jalur hukum harus bersinergi agar keadilan ditegakkan. 

Informasi menarik lainnya dapat ditemukan di situs web news.sah.co.id dan di Instagram @sahcoid. Selain layanan sertifikasi yang andal, Sah! juga menawarkan saran tentang cara mendirikan perusahaan, seperti UMKM. Siapa pun yang tertarik untuk memulai bisnis atau memastikan perusahaannya patuh hukum dapat menghubungi WA di 0851 7300 7406 atau mengunjungi Sah.co.id. 

Sumber 

Diva Rabiah, Berikut Kronologi Sengketa SPPG Kalibata yang Rugi hingga Rp1 M, https://www.metrotvnews.com/play/k8oCVL4O-berikut-kronologi-sengketa-sppg-kalibata-yang-rugi-hingga-rp1-m

Nabiila Azzahra, Mitra Dapur di Kalibata Akan Jalankan Makan Bergizi Gratis dengan Yayasan Baru, https://www.tempo.co/hukum/mitra-dapur-di-kalibata-akan-jalankan-makan-bergizi-gratis-dengan-yayasan-baru-1374485

Muhammad Idris, Yayasan MBN Blak-blakan Alasan Belum Bayar Mitra MBG Kalibata, https://money.kompas.com/read/2025/04/26/134732626/yayasan-mbn-blak-blakan-alasan-belum-bayar-mitra-mbg-kalibata?page=all

The post Yayasan Media Berkat Nusantara tidak Membayar Dapur MBG Kalibata appeared first on Sah! News.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Google Gunakan Kecerdasan Buatan Canggih untuk Lawan Penipuan di Chrome

GadgetDIVA - Google kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan pengguna internet. Kini, perusahaan teknologi raksasa…

30 menit ago

Ketika Dunia Terlalu Sibuk

Di sudut padat kawasan Kabupaten Bekasi, tepatnya di gang kecil dekat Pasar, hidup seorang pemuda…

5 jam ago

STRATEGIES TO IMPROVE EARLY CHILDHOOD ENGLISH LANGUAGE ABILIATY

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul STRATEGIES TO IMPROVE EARLY CHILDHOOD…

6 jam ago

Implikasi UU Revisi TNI 2025 terhadap Supremasi Sipil dan Hak-Hak Kewarganegaraan

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Implikasi UU Revisi TNI 2025…

6 jam ago

Ketentuan Rangkap Jabatan Direksi Pada Perusahaan Terbuka

Sah! – Dalam dunia korporasi, rangkap jabatan oleh anggota Direksi merupakan isu yang kerap menjadi…

6 jam ago

Wilayah Pandeglang Mulai Marak Debcolektor, Polres Siap Tindak Tegas Premanisme

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- BANTEN, Warga masyarakat mengeluhkan dengan masih banyaknya aktivitas diduga premanisme yang berkedok Debcolektor…

6 jam ago