Categories: Berita

Waspada, ETLE Mulai Diberlakukan di Jalan Tol

Mobil – PT Jasa Marga (Persero) dan Korlantas Polri telah melakukan penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada jalan tol Jasa Marga Group. Hal ini merupakan tahapan pertama pemasangan tilang elektronik pada jalan tol.

Penerapan ETLE pada jalan tol menyasar pada pelanggaran dengan kendaraan over load (kendaraan bermuatan melebihi batas) dan kendaraan overspeed atau kebut-kebutan. Sosialisasi penerapan ETLE akan dilakukan oleh Korlantas Polri selama 1 bulan, terhitung mulai 1 Maret 2022 hingga 30 Maret 2022. Selama masa sosialisasi, pengendara yang melanggar tidak akan ditilang. Pelanggar hanya diberi peringatan berupa surat konfirmasi yang nantinya akan dikirimkan.

Terkait dengan program penerapan ETLE, ada dua sistem yang nantinya akan dikelola oleh Jasa Marga. Sistem tersebut antara lain adalah Speed Camera dan Weigh in Motion. Speed camera digunakan untuk pelanggaran overspeed, sementara Weigh in Motion digunakan untuk mengawasi beban muatan kendaraan yang overload.

Baca Juga: Kenali Etika Berkendara yang Tepat di Jalan Tol

“Terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan Speed Camera dan WIM Jasa Marga ini sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu ‘Jalan yang Berkeselamatan’. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol, salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam oleh Speed Camera dan WIM,” ujar Dwimawan Heru selaku Corporate Communication and Community Development Group Head dilansir dari detikOto.

Hingga saat ini, Jasa Marga telah memasang 25 unit speed camera dengan 6 penambahan unit, serta 7 unit WIM. Letak dari ke 25 speed camera antara lain adalah 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa serta penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono. Sementara itu, 7 kamera WIM terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol.

Adanya penerapan ETLE ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Jasa Marga telah mencatat setidaknya 1.345 kecelakaan terjadi sepanjang tahun 2021. Penyebab kecelakaan tersebut antara lain karena faktor pengemudi, faktor kendaraan, dan faktor lingkungan.

momobil

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

5 jam ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

5 jam ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

5 jam ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

5 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

7 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

7 jam ago