Categories: Berita

Warga Dongos Jepara Tolak Perangkat Desa ini yang Hapus Nama Penerima Bansos

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Warga Dongos Jepara Tolak Perangkat Desa ini yang Hapus Nama Penerima Bansos

JurnalPost.com – Pemerintah Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Rabu (5/2/2025) mengadakan pertemuan dengan warga Desa terkait kasus hilangnya atau lenyapnya nama-nama warga penerima program bantuan sosial di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Perlu diketahui, Data DTKS digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kasus terhapusnya terjadi di Bulan April 2023 yang diduga dilakukan oleh Kaur Perencanaan, Abdul Aziz dalam hal ini adalah Operator Desa yang bertugas untuk melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di tingkat Desa.

Diketahui, DTKS merupakan basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Data ini digunakan untuk menetapkan sasaran penerima manfaat program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan.

Pertemuan terkait status Abdul Aziz ini dihadiri oleh lebih dari 50 tokoh masyarakat termasuk Petinggi Desa Dongos, Abdul Kamid, anggota BPD, Ketua RT dan RW, dan Perangkat Desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dampak peristiwa itu Abdul Aziz pernah diskorsing oleh Petinggi Desa. Selama 3 bulan, Abdul Aziz diskorsing dan di vakumkan sebagai perangkat desa dan memperoleh tiga kali SP atau Surat Peringatan oleh Petinggi Desa. Setelahnya Abdul Aziz kembali bekerja pada tanggal 13 Januari 2025.

Aktifnya Abdul Aziz sebagai perangkat Desa ini menimbulkan polemik di kalangan warga masyarakat Desa Dongos. Pada pertemuan ini pada dasarnya masyarakat sudah tidak menghendaki Abdul Aziz dipekerjakan lagi dan menuntut pemecatan. Warga Desa yang berkumpul menuntut agar dia diberhentikan dan dikeluarkan dari perangkat Desa serta warga yang hadir ikut menandatangani berita acara pertemuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, sebelumnya ada insiden sebanyak 4 kali pihak Kepala Desa atau Petinggi Desa Dongos sudah memberikan peringatan 1-3 kali, namun tidak dihiraukan oleh bersangkutan dan info ini disampaikan oleh Petinggi Desa Dongos.

Mengingat semua yang hadir khususnya tokoh-tokoh masyarakat menghendaki Abdul Azis sebagai kasi perencanaan dipecat dan diberhentikan dari pemerintahan Desa.

Dalam pertemuan ini, ada beberapa informasi yang disampaikan oleh peserta yang hadir dalam pertemuan antara lain pernyataan dari

1. Ketua RW04, Satir yang mengatakan bahwa,” Apa yang dilakukan oleh Abdul Aziz tidak bisa ditoleransi dan pecat dari perangkat Desa,” ujar Satir.

2. Ketua RW03 Zaenal Abidin menolak Abdul Aziz dipekerjakan sebagai perangkat Desa.

3. Ketua RW01 Sunadi menolak penghapusan bantuan berbentuk apapun dan menuntut agar pelaku jangan dipekerjakan kembali dan tolak dari perangkat Desa.

4. Ketua RW02 berujar apapun alasannya karena sudah merugikan masyarakat banyak, Abdul Aziz selaku kasi perencanaan untuk di pecat.

5. Ketua RT01/RW01 Muhammad Zakim mengecam keras penghapusan data penerima bansos atau bantuan sosial oleh kasi perencanaan dan menegaskan Abdul Aziz harus ditolak dan jangan dipekerjakan lagi di Pemdes Dongos.

6. Dari H. Sumari dari LPMD atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dia mengecam keras Abdul Azis dipekerjakan di Desa dan meminta dikeluarkan dari perangkat Desa.

7. Pujo dari Gapoktan, Edy Santoso alias Mbah San, Amin dan Fauzan anggota BPD mengecam keras dan menolak Abdul Azis di pekerjakan sebagai perangkat Desa sesuai peraturan yang berlaku.

8. Mbah San mengusulkan agar Pemdes Dongos, menindak tegas Operator Desa, Abdul Aziz mengenai penghapusan data DTKS lebih dari seribu warga yang dilakukan 2 tahun yang lalu atau tahun 2023.

Mbah San, kata dia, “Semua upaya dan berbagai cara sudah dilakukan oleh Petinggi Desa Dongos mulai Surat Peringatan atau SP 1, 2, dan 3 bahkan sampai diskorsing kerja selama 90 (sembilan puluh) hari. Akhirnya pada pertemuan, Rabu (5/2/2025) membuahkan hasil,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Abdul Aziz harus bertanggung jawab dan segera hengkang kaki sebagai bentuk pertanggungjawaban yaitu berhenti sebagai perangkat Desa,” ungkap Mbah San.***

Sumber: NT.

The post Warga Dongos Jepara Tolak Perangkat Desa ini yang Hapus Nama Penerima Bansos appeared first on JurnalPost.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Telkom Dorong Pendidikan Digital Melalui Platform Pijar Sekolah

GadgetDIVA - Telkom menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan nasional melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

3 jam ago

Mall Pasar Atom: Gabungan Konsep Pasar Dan Mall

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mall Pasar Atom: Gabungan Konsep…

9 jam ago

Wisata Perkotaan Surabaya: Royal Plaza, Mall Sejuta Umat

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Wisata Perkotaan Surabaya: Royal Plaza,…

9 jam ago

UP GRADING PERTAMA INDONESIA CARE DI BANTEN SUKSES DILAKSANAKAN DI ViLA AMANDA CARITA

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- BANTEN ,Upgrading relawan Indonesia card ,bertujuan untuk mewujudkan relawan sejati bersama Indonesia care…

9 jam ago

Razer Clio, Gaming Chair dengan Speaker Sekaligus

Jakarta, Gizmologi – Razer kembali menghadirkan inovasi di dunia gaming lewat Razer Clio, aksesori terbaru…

13 jam ago

5 Cara Mengatasi Aplikasi Tidak Terinstal di Redmi | Xiaomi MIUI

5 Cara Mengatasi Aplikasi Tidak terinstal di Redmi | Xiaomi MIUI - KUBIS.online - Selamat…

15 jam ago