Categories: Berita

Viral Muda-mudi Samarinda Bangunkan Warga Sahur Pakai Baju Seksi dan Musik DJ

Viral di media sosial sejumlah muda-mudi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (kaltim) membangunkan warga sahur dengan cara konvoi. Tampak sejumlah wanita yang mengenakan pakaian seksi berjoget di atas mobil bak terbuka yang diiringi musik disc jockey alias DJ.

Dalam video viral, terlihat sebuah mobil bak terbuka yang memimpin konvoi. Di atasnya, sejumlah pria dan wanita dengan pakaian seksi berjoget bersama diiringi musik DJ.

Selanjutnya mobil dengan bak terbuka tersebut diikuti oleh sejumlah peserta konvoi menggunakan sepeda motor. Peserta konvoi yang memakai motor tersebut tampak menguasai badan jalan.

Foto: Viral muda-mudi Samarinda membangunkan warga sahur tapi mengenakan pakaian seksi dan musik DJ (Dok. Istimewa)

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan pihaknya telah turun tangan menindak dengan cara menyita motor dan menilang peserta konvoi. Sedikitnya ada 91 unit motor yang diamankan.

“Kemarin kan 87, sekarang sudah 91 unit motor peserta konvoi yang kami amankan,” kata Kompol Gulo kepada detikcom, Jumat (15/5/2022).

Selain motor, polisi juga menyita 2 unit mobil bak terbuka. Kedua mobil ini disinyalir sebagai mobil yang digunakan untuk berjoget diiringi musik DJ.

“Kalau mobil 2 pikap kita amankan sudah, terus 1 motor yang dipakai untuk mengangkut speaker arak-arakan sahur yang dia memutar-mutar musik DJ itu,” kata Gulo.

Sementara saat ditanya ada berapa muda-mudi yang diamankan, Gulo tak memberikan jawaban spesifik. Dia mengatakan, pihaknya hanya fokus ke penindakan lalu lintas.

Foto: Viral muda-mudi Samarinda membangunkan warga sahur tapi mengenakan pakaian seksi dan musik DJ (Dok. Istimewa)

Menurut dia, pihaknya fokus menegakkan aturan lalu lintas yang dilanggar, yakni menggunakan kendaraan tak sesuai peruntukannya. Mobil pikap yang seharusnya digunakan untuk membawa barang justru digunakan untuk mengangkut orang sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Itu ada aturannya di Pasal 183 undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” terangnya.

palingseru

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Anggota DPRD Pangkep, M Arief, Angkat Bicara Soal Bimtek Tenaga Pendidik

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Anggota DPRD Pangkep, M Arief,…

3 jam ago

26 Santriwati Ponpes Modern Putri IMMIM Pangkep Resmi Ditamatkan, Diberikan Penghargaan

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul 26 Santriwati Ponpes Modern Putri…

3 jam ago

Sempat Disorot Karena Pemerasan, Apa Sebenarnya Peran Ormas?

Sah! – Organisasi Masyarakat (Ormas) di Indonesia memiliki peran yang sangat beragam, mulai dari kegiatan…

3 jam ago

Diduga Pelaksanaan Jembatan di Kampung Halimun Tidak Transparan Ke- Publik

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Dalam pelaksanaan anggaran dana desa (DD) di tahap satu (1) Tahun.2025 sudah terealisasikan…

3 jam ago

Barikan Tirta Amerta, Seruan Lestari dari Mata Air

Foto ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto – detikNews Kamis, 15 Mei 2025 22:00 WIB Malang –…

3 jam ago

Tak Cuma Pintar, Ini Kategori Jaksa Teladan dalam Integritas Adhyaksa Awards 2025

Jakarta – Di tengah tantangan penegakan hukum yang kompleks, jaksa dengan integritas tinggi jadi sosok…

3 jam ago