Categories: Berita

Viral! FAKTA Dibalik Ibu Marah di HKBP Tanjung Mulia Tak Terima Anak Nikah, Ternyata Dipicu Mahar Tak Dapat

Reftania Yanti Nainggolan, Anak dari seorang ibu yang marah-marah saat di HKBP memberikan klarifikasi terkait kejadian viral beberapa waktu lalu.

Saat itu sang ibu menjadi viral setelah marah dan mengamuk di depan rombongan keluarga mempelai lelaki yang akan menikahi sang anak, Reftania dan menyebut jika mempelai laki-laki tersebut merupakan pengangguran.

Dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip mengunggah sebuah video klarifikasi yang dilakukan oleh Reftania Yanti Nainggolan selaku putri dari sosok Ibu nya yang mengamuk di depan Gereja, Selasa (1/2/2022).

Reftania menjelaskan jika sebelum menikah dirinya sudah terlebih dahulu meminta izin kepada orangtua nya dan pada tulangnya (paman).

“Jauh sebelum saya menikah dengan suami saya, saya sudah minta izin kepada orang tua dan tulang saya dan mereka mengetahui tentang pernikahan saya dan suami saya”. ungkap Reftania.

Reftania Yanti Nainggolan pun menjelaskan mengenai sebab keributan yang dilakukan oleh sang Ibu.

Heboh beberapa waktu lalu seorang ibu mengamuk saat putrinya menikah (instagram/rumpi_gosip)

“Yang kedua kenapa mereka ribut, karena sinamot tidak jauh ketangan mamak saya dikarenakan mamak saya sudah menikah lagi dengan marga simanjuntak. Jadi kami hanya menjalankan adat istiadat orang batak.

Dan di poin yang ketiga tentang sekolah. Tidak pernah marga simanjuntak menyekolahkan saya sampai sarjana karena saya bekerja sambil kuliah. Itu hasil keringat saya sendiri” ujar Reftania.

Tak sampai disitu dirinya menjelaskan perihal sang ayah yang telah meninggal.

palingseru

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

10 HP Samsung Layar Super AMOLED Murah (2025)

Lo lagi cari HP yang layarnya bening parah, warna gonjreng, terus pas nonton jadi berasa…

1 jam ago

ATSI Desak Pemerintah Godok UU Telekomunikasi

GadgetDIVA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk segera menggodok Undang-Undang (UU)…

4 jam ago

Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM USU Stambuk 2022 Ajak Siswa SD Jadi “Detektif Sampah” untuk Selamatkan Bumi!

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM…

9 jam ago

Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit Usaha BUMDES di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit…

9 jam ago

Masa Lalu Antara Ormas dan Premanisme

Sah! – Di Indonesia, aksi premanisme yang melibatkan ormas kian marak dan menimbulkan kekhawatiran di…

9 jam ago

Apakah Ormas Bisa Menjalankan Kegiatan Bisnis Secara Hukum?

Sah! – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memegang peranan penting dalam struktur sosial masyarakat Indonesia.  Bedasarkan konstitusi,…

9 jam ago