Categories: Berita

Ucapan Ramadhan Karim, Ga Boleh…???

Ramadhan Karim, Ga Boleh…???
Beredar Poster yang merujuk pada sepotong fatwa Syaikh al-‘Utsaimin bahwa mengucapkan “Ramadhan Karim” terlarang, betulkah?
1. Sebenarnya istilah Ramadhan Karim, tidak dilarang secara mutlak oleh Syaikh al-‘Utsaimin, sebab beliau sendiri menggunakan istilah itu juga, dalam kitab beliau ad-Dhiya’ al-Lāmi’ minal Khithab al-Jawāmi’.
Beliau mengatakan,
عباد الله: لقد أظلكم شهر عظيم، وموسم كريم
“Wahai hamba Allah, sungguh telah menaungi kalian bulan yang agung dan musim yang KARIM.”
Dalam kitab yang sama beliau juga mengatakan,
عباد الله لقد أظلكم شهر مبارك كريم وموسم رابح عظيم
“Wahai hamba Allah, sungguh telah menaungi kalian bulan yg diberkahi lagi KARIM, dan musim keuntungan yang luar biasa.”
Lalu yang beliau larang apanya..?
2. Mari kita baca pertanyaan yang diajukan kepada beliau dan jawaban beliau…
Penanya: Ketika orang yang berpuasa bermaksiat, lalu dicegah/dilarang, orang itu menjawab, “Ramadhan karim.” Apa hukum ucapan ini?
Jawaban beliau: “Ucapan ini tidak benar, yang betul adalah Ramadhan mubarak, karena Ramadhan bukan pihak yang memberi sehingga disebut karim (penderma, pemurah), tapi Allah lah Dzat yang memberi keutamaan padanya… seakan² yang mengucapkan itu (Ramadhan Karim) menyangka bahwa karena kemuliaan waktu Ramadhan sehingga sah-sah saja bermaksiat.”
Jadi larangan beliau itu ketika memaknai karim dengan “dzat yang memberi”, tetapi kalau karim dimaknai “memiliki kemuliaan dari Allah”, tentu tidak dilarang sebagaimana beliau sendiri juga memakai istilah Ramadhan Karim.
3. Darul Ifta’ Yordania membolehkan penggunaan istilah Ramadhan Karim, sebab menisbatkan sesuatu kepada sebabnya hukumnya boleh, seperti rasul karim, surat karim, lelaki karim, dan lainnya.
Seperti ayat, “Berkata ia (Balqis): “Hai pembesar-pembesar, sesungguhnya telah dijatuhkan kepadaku sebuah surat yang KARIM (mulia).” (QS. an-Naml : 29).
4. Harusnya yang ditampilkan pada poster tsb, penyebab beliau melarang, agar kita tau konteks larangan tsb.
Wallahu alam.
[Ustadz Ispiraini bin Hamdan]

portal-islam

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

32 menit ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

33 menit ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

33 menit ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

33 menit ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

3 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

3 jam ago