Categories: Berita

Ucapan Ramadhan Karim, Ga Boleh…???

Ramadhan Karim, Ga Boleh…???
Beredar Poster yang merujuk pada sepotong fatwa Syaikh al-‘Utsaimin bahwa mengucapkan “Ramadhan Karim” terlarang, betulkah?
1. Sebenarnya istilah Ramadhan Karim, tidak dilarang secara mutlak oleh Syaikh al-‘Utsaimin, sebab beliau sendiri menggunakan istilah itu juga, dalam kitab beliau ad-Dhiya’ al-Lāmi’ minal Khithab al-Jawāmi’.
Beliau mengatakan,
عباد الله: لقد أظلكم شهر عظيم، وموسم كريم
“Wahai hamba Allah, sungguh telah menaungi kalian bulan yang agung dan musim yang KARIM.”
Dalam kitab yang sama beliau juga mengatakan,
عباد الله لقد أظلكم شهر مبارك كريم وموسم رابح عظيم
“Wahai hamba Allah, sungguh telah menaungi kalian bulan yg diberkahi lagi KARIM, dan musim keuntungan yang luar biasa.”
Lalu yang beliau larang apanya..?
2. Mari kita baca pertanyaan yang diajukan kepada beliau dan jawaban beliau…
Penanya: Ketika orang yang berpuasa bermaksiat, lalu dicegah/dilarang, orang itu menjawab, “Ramadhan karim.” Apa hukum ucapan ini?
Jawaban beliau: “Ucapan ini tidak benar, yang betul adalah Ramadhan mubarak, karena Ramadhan bukan pihak yang memberi sehingga disebut karim (penderma, pemurah), tapi Allah lah Dzat yang memberi keutamaan padanya… seakan² yang mengucapkan itu (Ramadhan Karim) menyangka bahwa karena kemuliaan waktu Ramadhan sehingga sah-sah saja bermaksiat.”
Jadi larangan beliau itu ketika memaknai karim dengan “dzat yang memberi”, tetapi kalau karim dimaknai “memiliki kemuliaan dari Allah”, tentu tidak dilarang sebagaimana beliau sendiri juga memakai istilah Ramadhan Karim.
3. Darul Ifta’ Yordania membolehkan penggunaan istilah Ramadhan Karim, sebab menisbatkan sesuatu kepada sebabnya hukumnya boleh, seperti rasul karim, surat karim, lelaki karim, dan lainnya.
Seperti ayat, “Berkata ia (Balqis): “Hai pembesar-pembesar, sesungguhnya telah dijatuhkan kepadaku sebuah surat yang KARIM (mulia).” (QS. an-Naml : 29).
4. Harusnya yang ditampilkan pada poster tsb, penyebab beliau melarang, agar kita tau konteks larangan tsb.
Wallahu alam.
[Ustadz Ispiraini bin Hamdan]

portal-islam

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM USU Stambuk 2022 Ajak Siswa SD Jadi “Detektif Sampah” untuk Selamatkan Bumi!

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM…

2 jam ago

Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit Usaha BUMDES di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit…

2 jam ago

Masa Lalu Antara Ormas dan Premanisme

Sah! – Di Indonesia, aksi premanisme yang melibatkan ormas kian marak dan menimbulkan kekhawatiran di…

2 jam ago

Apakah Ormas Bisa Menjalankan Kegiatan Bisnis Secara Hukum?

Sah! – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memegang peranan penting dalam struktur sosial masyarakat Indonesia.  Bedasarkan konstitusi,…

2 jam ago

Diduga Pemilik Kandang Ayam di Desa Waringin Jaya Tak Ber Izin dan Alergi Dengan Awak media’

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan  desa Waringin jaya kecamatan…

2 jam ago

Israel Intensifkan Serangan di Gaza, 80 Orang Tewas

Jakarta – Israel meningkatkan serangannya ke Gaza, saat Presiden AS Donald Trump mengunjungi Timur Tengah.…

4 jam ago