Categories: Berita

Terkait TPPO, Ahli Hukum Pidana Ass Prof.Dr.Dwi Seno Wijanarko,SH.MH. Pemerintah Indonesia Harus Membuat Regulasi Yang Menjamin Rakyatnya

Spread the love

Jakarta,Jangkarpena.com – terkait keberhasilan Polri Menangkap 457 Tersangka Kasus TPPO dan menyelamatkan 1476 korban, Ahli Hukum Pidana Asst. Prof.Dr.Dwi Seno Wijanarko.SH,,MH, pun angkat bicara ” kami mengapresiasi kinerja polri yang telah berhasil membongkar dan menangkap 457 tersangka kasus TPPO dan berhasil menyelamatkan 1476 korban, kata Pria yang juga berprofesi sebagai Dosen di salah satu Universitas terkemuka di jakarta.

Lebih lanjut, Dr Seno mengatakan memang persoalan TPPO ini memang bukan hal baru dikalangan masyarakat kita,banyak kasus kasus yang berkaitan dengan TPPO ini marak terjadi di kalangan masyarakat Indonesia, dan modus kejahatan ini biasanya para pelaku kejahatan tersebut menjanjikan sebagai pekerja di luar negeri, Pembantu Rumah Tangga dan lain sebagainya, dan pada kenyataannya mereka “Selanjutnya dalam prakteknya dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada , modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) dan eksploitasi terhadap anak ,” katanya kepada awak media,minggu 18 Juni 2023.

Oleh karena itu menurut Pria yang juga sebagai Founder DSW LawFirm & Patner pemerintah tidak boleh abai dalam persoalan TPPO ini, karena Negara harus Hadir melindungi segenap kepentingan Warganya dalam bentuk apapun,oleh karena itu saya harap pemerintah membuat sebuah Regulasi untuk menjamin kepentingan warganya agar di masa datang praktek – praktek TPPO ini bisa di eliminir dan di Kikis di bumi nusantara ini, ujar Dr Seno

Dan kerja sama kemitraan dan kerjasama antar negara pun di perlukan karena kejahatan TPPO ini adalah kejahatan kemanusiaan yang harus mendapatkan perhatian yang serius karena pada prakteknya sering terjadi diluar negeri oleh karena itu kerjasama dan kemitraan antarnegara ini dengan harapan dapat membongkar jaringan Internasional terkait TPPO ini kata Pria yang juga di kenal sebagai Advokat Rakyat ini

Dan peran masyarakatpun tidak kalah penting untuk berperan aktive,untuk melaporkan atau memberikan informasi kepada Aparat penegak Hukum jika di wilayahnya diduga terjadi praktek-praktek TPPO dan saya menghimbau  kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.  Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum, ungkapnya (red)

headtopics

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Pendidikan Berkeadilan untuk Anak Jadi Fokus KPI 2025

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Pendidikan Berkeadilan…

6 jam ago

Efektivitas Pengawasan dalam Implementasi Good Corporate Governance di Danantara: Tantangan dan Solusi

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Efektivitas Pengawasan dalam Implementasi Good…

6 jam ago

Pembubaran Ormas: Proses, Alasan, dan Akibat Hukumnya

Sah! – Organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan politik di Indonesia.…

6 jam ago

PGI Dukung Seruan “Tutup TPL” dalam Pertemuan Pimpinan Gereja dan Lembaga Keumatan se-Sumatera Utara

AESENNEWS.COM, Nasional - Keprihatinan atas krisis ekologi dan sosial sebagai dampak kehadiran PT Toba Pulp…

6 jam ago

Polres Depok Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton Lele

Depok – Polres Metro Depok membangun 15 kolam ikan lele di lahan milik anggota di…

6 jam ago

Trump: Banyak Orang Kelaparan di Gaza, Kami Akan Menanganinya

Abu Dhabi – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan “banyak orang kelaparan” di Jalur…

6 jam ago