Categories: Berita

Terdakwa Petinggi PT Adonara Propertindo Pikir-pikir atas Vonis Hakim Tipikor

Jakarta, Berita – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan tiga petinggi PT Adonara Propertindo bersalah dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Ketiganya menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim tersebut.

Adapun tiga petinggi korporasi tersebut yakni pemilik PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono Iskandar; Wakil Direktur, Anja Runtuwene; dan Direktur, Tommy Adrian.

“Terhadap putusan yang sudah kami bacakan, para terdakwa punya hak untuk menerima atau tidak terima langsung menyatakan banding atau masih ragu bisa pikir-pikir selama waktu tujuh hari,” ujar Ketua Majelis Hakim, Syaifuddin Zuhri usai sidang pembacaan vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Atas dasar itu, masing-masing terdakwa melalui tim penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. Sementara tim penuntut umum juga bersikap sama.

“Demikian juga Yang Mulia, kami juga pikir-pikir,” ujar salah satu anggota tim penuntut umum.

“Baik waktunya tujuh hari sesuai ketentuan undang-undang. Jika tidak ada sikap maka dinyatakan menerima putusan ini,” timpal Syaifuddin.

hal 1 dari 2 halaman

Halaman: 12selengkapnya

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Sony Pertimbangkan Kenaikan Harga PS5 Imbas Tarif Dagang AS

Jakarta, Gizmologi – Sony kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan kemungkinan menaikkan harga perangkat kerasnya, termasuk…

13 menit ago

Anggota DPRD Pangkep, M Arief, Angkat Bicara Soal Bimtek Tenaga Pendidik

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Anggota DPRD Pangkep, M Arief,…

10 jam ago

26 Santriwati Ponpes Modern Putri IMMIM Pangkep Resmi Ditamatkan, Diberikan Penghargaan

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul 26 Santriwati Ponpes Modern Putri…

10 jam ago

Sempat Disorot Karena Pemerasan, Apa Sebenarnya Peran Ormas?

Sah! – Organisasi Masyarakat (Ormas) di Indonesia memiliki peran yang sangat beragam, mulai dari kegiatan…

10 jam ago

Diduga Pelaksanaan Jembatan di Kampung Halimun Tidak Transparan Ke- Publik

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Dalam pelaksanaan anggaran dana desa (DD) di tahap satu (1) Tahun.2025 sudah terealisasikan…

10 jam ago

Barikan Tirta Amerta, Seruan Lestari dari Mata Air

Foto ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto – detikNews Kamis, 15 Mei 2025 22:00 WIB Malang –…

10 jam ago