Categories: Berita

Tekan Emisi Karbon, Sucofindo Siap Verifikasi Informasi Lingkungan

Jakarta, Berita – Untuk mendukung pemerintah menekan emisi gas rumah kaca dan karbon menuju net zero emission (NZE), PT Sucofindo (Persero) siap menjadi lembaga validasi dan verifikasi (LVV) Informasi Lingkungan terhadap lingkup Emis Gas Rumah Kaca (GRK).

Direktur Komersial PT Sucofindo (Persero) Darwin Abas menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong transformasi ekonomi hijau (green economy) guna mewujudkan target penurunan emisi karbon 29% atas upaya sendiri dan 41% atas dukungan internasional pada 2030. “Untuk mendukung target pemerintah, PT Sucofindo sebagai salah satu perusahaan testing (pengujian), inspection (inspeksi), dan certification (sertifikasi) mendukung pemerintah dengan mendaftarkan diri kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk menjadi lembaga validasi/verifikasi pengurangan emisi kabron (gas rumah kaca/GRK),” kata dia.

Dia mengatakan perolehan akreditasi KAN merupakan langkah awal PT Sucofindo dalam menjalankan kegiatan sebagai lembaga validasi/verifikasi yang independen dan kompeten,” ujarnya dalam talk show dan launching Jasa Validasi dan Verifikasi Informasi Lingkungan yang Terakomodasi dalam ISO 14065 (Gas Rumah Kaca), belum lama ini seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya Senin (4/4/2022).

Darwin menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan validasi dan verifikasi gas rumah kaca, Sucofindo memelihara prinsip-prinsip menjaga kenetralan tanggung jawab, keterbukaan, kerahasiaan, dan kemampuan menanggapi keluhan dan banding dalam setiap tahapan proses.

Dia berharap layanan jasa Sucofindo yang merupakan bagian Holding BUMN Jasa Survei (IDSurvey) terdiri atas PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Induk Holding IDSurvey dan PT Surveyor Indonesia, dapat memberikan kemudahan perusahaan dalam melakukan validasi oleh pihak ketiga dalam memastikan informasi lingkungan yang akan diklaim, khususnya terkait GRK sejalan Standar SNI ISO 14064-3.

Menurutnya, laporan GRK yang telah diverifikasi oleh pihak ketiga yang independen dapat digunakan sebagai bagian dalam laporan tahunan perusahaan, branding kepada pelanggan, dan deklarasi pencapaian pengurangan emisi kepada publik.

hal 1 dari 2 halaman

Halaman: 12selengkapnya

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Fenomena Konten Kreator di Facebook Makin Berkibar: Begini Bocoran Cara Jadi Kreator Handal dan Raup Cuan!

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Fenomena Konten Kreator di Facebook…

7 jam ago

Magang di PT DMK Cargo, Mahasiswa UNTAG Sukses Ciptakan Konten Digital dan Direkrut sebagai Karyawan Kontrak

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Magang di PT DMK Cargo,…

7 jam ago

Petani Desa Majau Tebus Pupuk Bersubsidi Diatas HET ini Kata Korlu Kecamatan Saketi

AESENEWS.COM ,PANDEGLANG  - Kordinator Lapangan ( Korlu ) Kecamatan Saketi Mulyantara angkat bicara setelah mengetahui…

7 jam ago

Uyung Iskandar Pemilik Media Bungas Banten, Resmi Ditunjuk Plt.Ketua SMSI kabupaten Pandeglang

AESENNEWS.COM, SERANG - Pemilik Media Bungas Banten, Uyung Iskandar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua…

7 jam ago

Bom Bunuh Diri Meledak di Kamp Tentara Somalia, Sejumlah Orang Tewas-Terluka

Jakarta – Aksi bom bunuh diri terjadi di kamp tentara Somalia di Mogadishu. Bom itu…

7 jam ago

Serukan Perdamaian, Paus Leo XIV Singgung Kondisi Ukraina hingga Gaza

Jakarta – Paus Leo XIV menyerukan perdamaian di Ukraina saat Misa pelantikannya di Lapangan Santo…

7 jam ago