Categories: Berita

Tangmo Nida Meninggal: Foto-foto Jenazah Tanpa Sensor Viral, Ini Peringatan Pihak Kepolisian Thailand

Berita –Beredar foto-foto tanpa sensor jenazah artis Thailand Tangmo Nida di media sosial.

Hal itu memicu banyak perhatian bahkan mendapat peringatan dari pihak kepolisian Thailand, untuk tidak menyebarkan foto-foto tewasnya Tangmo Nida.

Sebelumnya diketahui, Tangmo Nida diduga meninggal karena terjatuh dari perahu yang dinaiknya hingga membuatnya tenggelam dan sempat sulit ditemukan.

Hingga banyak pihak yang melakukan pencarian atas tenggelamnya artis berusia 37 tahun dari Thailand tersebut, dan akhirnya berhasil ditemukan.

Baca Juga: Tangmo Nida, Artis Asal Thailand yang Tewas Tenggelam di Sungai, Apa Penyebabnya?

Namun, pasca kejadian itu, foto-foto Tangmo Nida menyebar tanpa sensor dan membuat ramai dunia media sosial.

Sebagaimana ditulis pada laman Gorontalo Pikiran Rakyat “Foto Jenazah Tangmo Nida Tanpa Sensor Viral di Medsos, Polisi Thailand Beri Peringatan” jenazah Tangmo Nida ditemukan di Jembatan Rama VII, Provinsi Nonthaburi pada 26 Februari 2022.

Anehnya, foto-foto penemuan jenazah Tangmo Nida beredar luas di media sosial tanpa sensor.

Dengan semakin beredar luasnya foto-foto tanpa sensor jenazah Tangmo Nida, Kepolisian Thailand akhirnya mengeluarkan peringatan agar tidak lagi menyebarkan foto-foto tanpa sensor jenazah Tangmo Nida di sosial media.

Bicarajabar

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Polres Depok Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton Lele

Depok – Polres Metro Depok membangun 15 kolam ikan lele di lahan milik anggota di…

10 menit ago

Trump: Banyak Orang Kelaparan di Gaza, Kami Akan Menanganinya

Abu Dhabi – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan “banyak orang kelaparan” di Jalur…

11 menit ago

10 HP di Bawah 3 Juta Terbaru (Terbaik Mei 2025)

Bro, buat lo yang kantongnya pas-pasan tapi pengen punya HP kece tanpa nguras dompet, jangan…

2 jam ago

Kemkomdigi Terbitkan Permen Nomor 8 Tahun 2025, Ini 5 Poin Utama Aturannya

GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2025 (Permen)…

5 jam ago

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

10 jam ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

10 jam ago