Tangis Ibunda Bripda IDF Pecah Kala Meminta Keadilan untuk Anaknya

Tangis Ibunda Bripda IDF Pecah Kala Meminta Keadilan untuk Anaknya

Tangis Ibunda Bripda IDF Pecah Kala Meminta Keadilan untuk Anaknya

Jakarta

Ibu dari Bripda IDF, Inosensia Antonia Tarigas, meminta meminta agar kasus kematian anaknya diselesaikan seadil-adilnya. Hal itu disampaikannya saat menyambangi Mabes Polri hari ini.

Pantauan detikcom di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023), orang tua didampingi kuasa hukum keluarga keluar dari gedung Bareskrim Polri. Diketahui mereka sebelumnya berkonsultasi dengan Polisi untuk meminta penanganan kasus pidana tewasnya Bripda IDF agar ditangani oleh Bareskrim.

Selepas itu pengacara beserta keluarga keluar dan bersedia untuk diwawancari awak media. Di situ, terlihat Antonia hanya diam menunduk dengan mata berkaca-kaca.


Tampak jelas, Antonia tengah menahan air matanya. Hingga akhirnya tangisnya pecah kala sang suami tengah berbicara soal kekecewaan keluarga terhadap pernyataan polisi tentang tewasnya Bripda IDF.

Sambil menangis, Antonia hanya mengatakan berharap agar kasus kematian Bripda IDF dapat diusut dengan adil.

“Saya minta seadil-adilnya untuk anak saya,” katanya dengan berurai air mata.

Tampaknya Antonia tak sanggup berbicara banyak. Perkataannya terhenti, akibat tangis yang tak dapat dibendungnya.

Masih pada kesempatan yang sama, ayah Bripda IDF, Y Pandi mengaku kecewa dengan pernyataan Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan yang menyatakan kejadian itu adalah sebuah kelalaian. Dia mengaku pernyataan Surawan tak masuk akal dan hanya membuat keluarganya terluka lebih dalam.

“Kami kecewa dengan pernyataan itu dan itu penjelasan yang konyol dan membuat hati kami terluka terlalu dalam,” ujar Y Pandi.

“Jangan lah berbuat seperti itu ke kami, dan jangan membuat publik bertanya tanya ke kami. Kami mohon, kami curiga dengan pejabat yang menjelaskan seperti itu, saya tantang tegas pernyataan itu, ada apa?,” lanjutnya.

Minta Penanganan Kasus Ditarik ke Bareskrim

Orang tua Bripda IDF bersama tim pengacara keluarga menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka untuk meminta supaya penanganan kasus yang tengah diusut oleh Polres Bogor, ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Kami sebenarnya mau membuat laporan dan di mana akhirnya perwira konsul malah mengakomodir kami untuk membantu menarik laporan tersebut ke Mabes Polri di mana kenapa kami meminta untuk ditarik ke Mabes Polri,” kata pengacara keluarga Bripda IDF, Yustinus Siahaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).

Yustinus mengatakan permintaan itu lantaran pihak keluarga merasa tak puas dengan klaim bahwa tewasnya Bripda IDF karena kelalaian tersangka. Sebab, pihaknya medugaan tewasnya Bripda IDF merupakan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.

“Kami merasa kecewa dengan hasil gelar perkara kemarin Polres Bogor di mana sebenarnya ada fakta-fakta yang mengarah ke 340 tapi diabaikan oleh penyidik,” ungkapnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah fakta penting yang malah diabaikam oleh Polres Bogor. Sehingga dia merasa kasus itu perlu diatensi agar tak terjadi lagi.

“Jadi pada dasarnya banyak fakta-fakta yang diabaikan oleh Polres Bogor. Kami merasa perlu diatensi untuk menjadi perhatian publik, sehingga ini bisa ditarik ke Mabes Polri di sidik dengan baik dan benar, sehingga dari fakta-fakta yang ada pasalnya bisa lebih maksimal di 340 KUHP,” pungkasnya.

Adapun peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi pada Minggu (23/7), sekitar pukul 01.40 WIB. Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS selaku pelaku penembakan dan Bripka IGP selaku pemilik senjata api ilegal yang menewaskan IDF.

Kedua tersangka dan korban merupakan anggota Densus 88 AT Polri. Keduanya juga telah dipecat sebagai anggota Polri, namun mengajukan banding.

(maa/maa)

Idrtimes

Recommended
Jakarta – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)…