Parlemen Irak telah menunda pemilihan presiden baru negara ini hingga hari Rabu pekan depan disebabkan sidang parlemen tidak memenuhi syarat yang diperlukan untuk memilih presiden baru.
Berdasarkan undang-undang Irak, pemilihan presiden dilakukan ketika setidaknya 220 anggota parlemen dari total 329 anggota hadir dalam sidang, tetapi hanya 202 anggota yang hadir, sementara 127 anggota parlemen lainnya menolak untuk menghadiri sidang tersebut.
Menurut IRIB, Sabtu (26/3/2022), penolakan utama untuk menghadiri sidang itu datang dari kelompok Kerangka Koordinasi Syiah yang dipimpin oleh Hadi al-Amiri, Nouri al-Maliki dan Qais Khazali, Partai Persatuan Patriotik Kurdistan yang dipimpin oleh Bafel Talabani dan sejumlah kelompok Arab independen, Turkmen, kelompok Kristen dan bahkan kelompok Sunni.
Tokoh-tokoh paling penting yang dicalongkan untuk menjabat sebagai Presiden Irak adalah Barham Saleh (presiden saat ini) dan Riber Ahmed dari Partai Demokrat Kurdistan.
Parlemen Irak yang baru dijadwalkan akan bersidang pada 7 Februari lalu untuk memilih presiden baru. 25 calon yang disetujui juga telah diumumkan secara resmi.
Tampaknya, calon-calon kuat yang bersaing untuk jabatan presiden kali ini adalah Barham Saleh yang mewakili Partai Persatuan Patriotik Kurdistan, dan Hoshyar Zebari. (RA)
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul BABINSA Membangun Desa bentuk Sinergitas…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peduli Kesehatan Mata Remaja, Comm…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Digelarnya open turnamen oleh raga voly ball tingkat RT.di wilayah Pemerintahan Desa Ciandur…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Musim tanam padi nyadon di wilayah kecamatan saketi sudah sudah mulai tanam…
Jakarta – Satu dari delapan korban kecelakaan mobil Toyota Land Cruiser nopol DB 1895 AA…
Jakarta – Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Jawa Barat memerlukan kawasan baru…