Sah! – Untuk mendirikan sebuah negara yang diakui secara internasional, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini biasanya diakui berdasarkan hukum internasional dan konvensi-konvensi yang disepakati oleh masyarakat internasional.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam konteks ini adalah apakah Palestina telah memenuhi semua syarat untuk diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Artikel ini akan membahas syarat-syarat berdirinya sebuah negara dan mengevaluasi apakah Palestina telah memenuhi syarat-syarat tersebut.
Menurut Konvensi Montevideo tentang Hak dan Kewajiban Negara yang diadopsi pada tahun 1933, ada empat syarat utama yang harus dipenuhi untuk berdirinya sebuah negara:
Sekarang, mari kita lihat apakah Palestina telah memenuhi syarat-syarat di atas untuk dianggap sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Berdasarkan syarat-syarat yang diuraikan di atas, Palestina telah memenuhi sebagian besar syarat berdirinya sebuah negara. Palestina memiliki penduduk tetap, wilayah yang ditetapkan, pemerintahan yang berfungsi, dan kemampuan untuk berhubungan dengan negara lain.
Namun, masalah utama yang dihadapi Palestina adalah pengakuan internasional yang penuh dan resolusi konflik dengan Israel terkait wilayah dan kedaulatan.
Meskipun lebih dari 130 negara telah mengakui Palestina sebagai negara, beberapa negara besar, termasuk Amerika Serikat dan sebagian besar negara Eropa Barat, belum memberikan pengakuan penuh.
Selain itu, konflik yang berkelanjutan dengan Israel dan pendudukan di beberapa wilayah Palestina menjadi hambatan utama bagi pengakuan internasional yang lebih luas.
Palestina telah memenuhi sebagian besar syarat untuk diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat menurut hukum internasional. Namun, tantangan politik dan konflik yang berkelanjutan dengan Israel masih menjadi hambatan utama bagi pengakuan internasional penuh.
Meski begitu, dukungan dari banyak negara dan partisipasi Palestina dalam organisasi internasional menunjukkan bahwa Palestina telah mencapai banyak hal dalam perjuangannya untuk diakui sebagai negara yang berdaulat.
Tantangan ke depan adalah mencapai resolusi damai yang memungkinkan Palestina untuk sepenuhnya memenuhi semua syarat dan mendapatkan pengakuan penuh dari komunitas internasional.
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.
The post Syarat Berdirinya Sebuah Negara, Palestina Sudah Lengkap Semua, Tapi Kok Belum Merdeka? appeared first on Sah! Blog.
Lo lagi cari HP yang layarnya bening parah, warna gonjreng, terus pas nonton jadi berasa…
GadgetDIVA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk segera menggodok Undang-Undang (UU)…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit…
Sah! – Di Indonesia, aksi premanisme yang melibatkan ormas kian marak dan menimbulkan kekhawatiran di…
Sah! – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memegang peranan penting dalam struktur sosial masyarakat Indonesia. Bedasarkan konstitusi,…