Categories: Berita

Surya Paloh Berharap Agar Dilakukan Pendalaman Terhadap Kasus JGP Yang Merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Yang Dinakhodainya

Aesennews.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyampaikan pandangannya yang cenderung membela Johnny Gerard Plate. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo, Rabu (17/5/2023).


Paloh meminta dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai penetapan tersangka yang disematkan kepada Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, ada hal yang dirasa tidak sepadan dengan posisi Plate yang dinilai begitu berharga, baik di pemerintahan pejawat maupun di Partai Nasdem.


“Ada pengakuan (Plate) yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya, dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun. Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin lebih sedih lagi kita, terlalu mahal dia untuk diborgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal,” tutur Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).


Lebih lanjut, Ketum Nasdem sebenarnya mengakui tidak bisa memastikan atau menjamin bakal tidak terulang lagi hal yang serupa pada tubuh partainya. Tapi dia mengungkit mengenai kontribusi Partai Nasdem yang dinilai tidak kecil bagi bangsa ini.


“Partai ini dengan komitmen yang sesungguhnya menolak politik dengan mahar dan itu bukan Rp 1, bukan Rp 200 juta, mungkin triliunan. Dari pelaksanaan pilkada-pilkada yang sudah berlalu, ini jadi catatan perbandingan bagi kita. Mencari kesalahan, satu noktah di ujung pulau sana dibandingkan dengan gajah di depan mata, coba saudara pikir, ini adalah realita yang kita hadapi,” tegas Paloh.


Secara lebih emosional dan gamblang, dalam kasus korupsi Plate, Paloh percaya diri bahwa Plate tidak sepenuhnya bersalah. “Saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi. Saya membayangkan umpamanya anaknya, istrinya, barangkali yang cucunya, itu yang menyentuh hati saya, tapi itu konsekuensi yang harus dibayar olehnya,” jelas Paloh.


Sementara, bakal calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menuturkan, saat ini Partai Nasdem harus menghadapi ujian akibat dari pilihan yang diambil. Anies mengaku merasakan keprihatinan yang saat ini sedang dihadapi oleh Surya Paloh dan Partai Nasdem.


“Saya pun merasakan keprihatinan yang luar biasa. Tapi di sisi lain saya menyaksikan seorang yang konsisten seorang yang bersisten, seorang yang kukuh dalam memegang prinsip, dalam memegang komitmen betapa pun besar cobaan, ujian tantangan yang harus dihadapi atas sikap, atas pilihan yang dilakukan,” ujarnya, di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023) malam.


Mantan gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, tidak ada yang berubah dari kesepakatannnya dengan Partai Nasdem setelah penetapan tersangka Johnny Plate. Bahkan, Anies menyatakan, dirinya dan Nasdem akan terus bersama dalam ikhtiar menghadirkan keadilan, kesetaraan dan persatuan.


“Saya tegaskan, tidak ada sedikitpun yang berubah ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus. Tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat,” tegasnya.


Anies mengatakan, penetapan tersangka Johnny Plate tidak membuat sikap dan pilihan Partai Nasdem berubah. Menurutnya, dirinya dan Partai Nasdem justru akan terus bersama-sama menghadapi tantangan menuju Pilpres 2024 mendatang. Anies menyampaikan kekagumannya kepada Surya Paloh yang menurutnya konsisten dengan sikap dan pilihan dirinya serta Partai Nasdem.


“Tantangan besar insya Allah bisa dilewati bila keyakinan itu ada, dan malam ini saya menyaksikan dari dekat. Tadi kita sampaikan kita jalan terus sesuai dengan semua rencana dan kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Anies.


Anies Baswedan menemui Surya Paloh usai Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).


Sejumlah pihak kemudian mengaitkan penetapan tersangka Johnny G Plate karena sikap politik Partai Nasdem yang berseberangan dengan Pemerintah karena mendukung Anies Baswedan.Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim penetapan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi tak ada kaitannya dengan politik praktis. 


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penjeratan tersangka terhadap menteri dari Partai Nasdem tersebut merupakan murni dari proses penegakan hukum.


Pada Rabu (17/05/2023) “Penetapan tersangka JGP (Johnny Plate), adalah murni penegakan hukum. Tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Ketut (Nanang/Jakarta).

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa dan Caca Lolita Hadirkan Nuansa Pop Dangdut Romantis

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…

6 jam ago

Mengapa Banyak UMKM Memilih CV Sebagai Bentuk Usaha?

Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…

6 jam ago

Diduga Belum ber Izin Pemilik Kandang & Usaha Ternak Ayam di Desa Waringin Jaya Alergi Dengan Media ‘

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan  desa Waringin Jaya…

6 jam ago

Ketua BUMDES AMARTA Desa Medalsari Setelah di Soal Rangkap Jabatan Dugaan Buat Surat Undur Diri”

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…

6 jam ago

Ulah Debt Collector Keroyok Warga Bekasi hingga Bawa Kabur Mobil Korban

Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…

6 jam ago

MA Tolak PK Eks Menkominfo Johnny G Plate, Vonis Tetap 15 Tahun Penjara

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…

6 jam ago