Categories: Berita

Sultan Jogja Tidak Mau Melepaskan Tanah Sultan dan Tanah Kas Desa kepada Negara untuk Tol Jogja Solo

[Berita]  JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan HB X memutuskan tidak akan melepaskan tanah Sultan dan tanah kas desa kepada negara untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen.

Kraton Jogja tidak ingin melepaskan kepemilikan Sultan Grond (SG) dan hanya mau menyewakan.
Sultan HB X mengatakan uang sewa tanah Sultan akan masuk Kraton Jogja, sedangkan uang sewa tanah kas akan menjadi pendapatan kalurahan.
Tol Jogja Solo akan melewati tujuh hektare tanah kas desa di Kalurahan Purwomartani, Kalasan. Tanah itu sampai sekarang belum dibebaskan.
Sementara, Tol Jogja Bawen akan melewati sebagian Sultan Grond di Sleman. Pembebasan lahan tol Jogja Bawen juga belum beres.
Sementara, pengelola Tol Jogja Bawen menginginkan semua jalur tol melewati tanah yang sudah dibebaskan itu menjadi milik negara.
Humas PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) yang menjadi kontraktor Tol Jogja Bawen, Danindra Ghuasmoro mengatakan perusahaan ingin agar Kraton Jogja melepas kepemilikan atas tanah tersebut.
“Karena ini proyek strategis nasional. Diharapkan tanah itu milik negara,” katanya.
Dia menyampaikan hingga kini belum ada kesepakatan mengenai status pemanfaatan tanah untuk Tol Jogja Bawen.
Hingga saat ini, draft perjanjian sewa tanah atau kesepakatan sistem hak pakai melalui perjanjian para pihak terkait tanah SG dan tanah kas desa untuk tol baru akan dibahas Kemenkumham.
Kendati demikian, keputusan Sultan yang tidak akan melepaskan SG dan tanah kas desa kepada negara untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen sejauh ini belum menghambat target pembangunan tol di wilayah DIY.

portal-islam

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

32 menit ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

32 menit ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

32 menit ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

33 menit ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

3 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

3 jam ago