[Berita] JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan HB X memutuskan tidak akan melepaskan tanah Sultan dan tanah kas desa kepada negara untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memutuskan tidak akan melepaskan tanah Sultan dan tanah kas desa kepada negara untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen.
Sementara, pengelola Tol Jogja Bawen menginginkan semua jalur tol melewati tanah yang sudah dibebaskan dan menjadi milik negara. pic.twitter.com/wUcYg2OfDd
— Harian Jogja (@Harian_Jogja) February 2, 2023
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Anggota DPRD Pangkep, M Arief,…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul 26 Santriwati Ponpes Modern Putri…
Sah! – Organisasi Masyarakat (Ormas) di Indonesia memiliki peran yang sangat beragam, mulai dari kegiatan…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Dalam pelaksanaan anggaran dana desa (DD) di tahap satu (1) Tahun.2025 sudah terealisasikan…
Foto ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto – detikNews Kamis, 15 Mei 2025 22:00 WIB Malang –…
Jakarta – Di tengah tantangan penegakan hukum yang kompleks, jaksa dengan integritas tinggi jadi sosok…