[Berita] JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan HB X memutuskan tidak akan melepaskan tanah Sultan dan tanah kas desa kepada negara untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memutuskan tidak akan melepaskan tanah Sultan dan tanah kas desa kepada negara untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen.
Sementara, pengelola Tol Jogja Bawen menginginkan semua jalur tol melewati tanah yang sudah dibebaskan dan menjadi milik negara. pic.twitter.com/wUcYg2OfDd
— Harian Jogja (@Harian_Jogja) February 2, 2023
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…
AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…
AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Sekolah Dasar Negeri I (SDN ) Sukadame 1, yang terletak di Desa Sukadame,…