Categories: Berita

Suburnya Paham Khilafah di Kota Sholawat Bangkalan

Spread the love

Babgkalan,Jangkarpena.com Kita Semua mengetahui bahwa Madura merupakan Pulau yang memiliki budaya yang sangat erat dengan Islam, mulai dari NU, Muhamadiyah dan orgaginasi Islam lainya mendapat respon baik dari Masyarakat Madura, karena memang Masyarakat Madura sangat menjunjung Ghiroh Izzatul Islam yaitu semangat menjunjung kemuliaan Islam, namun dengan semangat yang sangat besar tersebut seperti pedang bermata dua yang juga menyuburkan Ideologi khilafah yang diam-diam berusaha mengambil kesempatan pada taatnya Masyarakat Madura kepada Agama Islam.

Ideologi khilafah yang dibangun kelompok HTI berkamuflase dengan banyak nama dan salah satu nama yang mereka pakai yaitu Majelis Al-Buhuts Al Islamiyah, kelompok tersebut akan mengadakan kegiatan yang menggunakan nama Multaqo Ulama Aswaja, di Ponpes Al-Muntaha Ds. Keleyan, Kec. Socah Kab. Bangkalan yang akan diadakan pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023.

Kegiatan tersebut akan disiarkan secara live pada chanel youtube sebagai berikut:

1. Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD)

2. Multaqo Ulama Aswaja TV

Dari penelusuran dan sumber terpercaya bahwa kegiatan tersebut dipelopori oleh KH. Toha Kholili, selaku Pengasuh Ponpes Al-Muntaha Al-Kholiliyah yang kita ketahui bahwa banyak kita temukan jejak digital pada tanggal 22 November 2019 melakukan deklarasi Khilafah di kediamanya, kegiatan tersebut akan dihadiri undangan dengan jumlah sekitar 2.000 orang serta banyak tokoh-tokoh HTI yang akan ikut serta dalam kegiatan tesebut.

Rencana kegiatan ini akan menghadirkan tokoh-tokoh jebolan HTI yang salah satunya adalah Ahmad Khozinudin dari LBH Pelita Umat/Lajnah Pelita Umat yang sudah kita ketahui Bersama bahwa LBH tersebut sangat senang mengkritik pemererintah dengan cara menggiring Masyarakat untuk mempercayai gagasan mereka untuk membentuk Pemerintahan Khilafah, tentu negara kita sangat menjamin adanya berkumpul dan menyampaikan aspirasi, akan tetapi yang perlu kita pahami bahwa kebebasan yang kita rasakan disalahgunakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Keputusan Pemerintah melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 27 K/TUN/2019 terkait pembubaran kelompok HTI yang menganut paham Khilafah sudah sangat tepat, karena memang Ideologi khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia serta kegiatan makar terhadap Pemerintahan yang sah dilarang oleh Agama Islam.

Sebagai umat Islam yang baik bukankah kita sewajibnya untuk menjaga perdamaian antar umat beragama, tidak ada yang salah dengan konstitusi yang dibuat oleh leluhur kita, karena memang Negara Indonesia merupakan kesepaatan semua golongan termasuk Kyai dan Ulama Indonesia yang merupakan representasi golongan Islam, dan perlu kita Ingat bahwa kelompok HTI tidak ikut dalam merebut kemerdekaan Indonesia, jadi sungguh kurang ajar sekali bila kelompok HTI yang tidak ikut berjuang tapi berusaha membohongi Masyarakat Islam dengan janji-janji khilafah.

(Ags P)

headtopics

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

ANALYSIS OF STUDENT KNOWLEDGE ABOUT SPEECH DELAY IN EARLY CHILDHOOD

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul ANALYSIS OF STUDENT KNOWLEDGE ABOUT…

1 jam ago

Dampak Pernikahan Dini

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Dampak Pernikahan Dini JurnalPost.com –…

1 jam ago

Frustrasi Saat Pendaftaran NPWP Badan Terkendala ‘Tanggal SK Tidak Valid’? Ini Solusinya!

Sah! – Proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan melalui situs web Coretax Direktorat…

1 jam ago

Mengupas Bisnis PT di Sektor Syariah

Sah! – Dunia bisnis syariah terus berkembang pesat, termasuk dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang…

1 jam ago

Demi Masa Depan Generasi Emas Anak Bangsa, SMSI Lebak Dukung Penuh Upaya Polres Lebak Perangi Narkoba

 AESENNEWS.COM, LEBAK  – Polisi Daerah (Polda) Banten melalui Polisi Resor (Polres) Lebak yang dipimpin oleh…

1 jam ago

Ketua NW Sumut Desak Komisi III DPR RI Segera Bentuk Tim Investigasi Belawan.

AESSENEWSWS.COM,SUMUT - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan (PW NW) Sumatera Utara, M. Iqbal Daulay, mendesak…

1 jam ago