Categories: Berita

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Aesennews.com, Kalbar – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.


Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. 


Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut. “Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023. 


Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun. “Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit. 


Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik. “Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit. 


Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. “Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. 


Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut. “Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan (red).


Sumber: Humas Polda Lampung.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

BABINSA Membangun Desa bentuk Sinergitas TNI-POLRI dan Rakyat

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul BABINSA Membangun Desa bentuk Sinergitas…

5 jam ago

Peduli Kesehatan Mata Remaja, Comm Charity 2025 Hadir di Sekolah

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peduli Kesehatan Mata Remaja, Comm…

5 jam ago

Pemdes Ciandur Bersama Karang Taruna Gelar Oven Turnamen Bola Voly Tingkat RT.

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Digelarnya open turnamen oleh raga voly ball tingkat RT.di wilayah  Pemerintahan Desa Ciandur…

5 jam ago

Petani Di Desa Majau Keluhkan Harga Tebus Pupuk Bersubsidi Berbeda Dari HET

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Musim tanam padi nyadon di wilayah kecamatan saketi sudah sudah mulai tanam…

5 jam ago

Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Sopir di Laka Land Cruiser di Poncokusumo

Jakarta – Satu dari delapan korban kecelakaan mobil Toyota Land Cruiser nopol DB 1895 AA…

5 jam ago

Bagaimana Manfaatkan Potensi Ekonomi Kawasan Rebana? Simak Obrolannya di Sini

Jakarta – Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Jawa Barat memerlukan kawasan baru…

5 jam ago