Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan secara resmi mematikan siaran TV analog mulai 5 Oktober 2022 untuk area Jabodetabek . Siaran TV analog yang dimatikan kemudian akan dialihkan sepenuhnya ke TV digital.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk secara bertahap melakukan migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off(ASO). Dan proses migrasi TV analog ke TV digital dimulai perdana di tanggal 5 Oktober 2022.
“Penghentian siaran TV analog akan dilakukan serempak pada 5 Oktober 2022, pukul 24.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti. Lebih lanjut ditambahkan bahwa ada 14 kabupaten kota yang akan mulai dimatikan siaran TV Analog, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Wilayah Kepulauan Seribu, Bekasi, Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Selanjutnya akan menyusul kota Bandung dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.
Baca juga : Kenali 4 Tipe TV Samsung Ini Sebelum Membeli
Setelah siaran TV analog dimatikan, bagaimana dengan pemilik TV lama yang masih analog? Apakah harus menjual TV lamanya dan ganti baru dengan membeli TV digital?
Jawabnya : Tidak perlu! TV analog yang ada masih bisa digunakan untuk menangkap siaran TV digital. Begini caranya :
Bereees !!
Jakarta, Gizmologi – Masih dari acara perhelatan Google I/O 2024 yang resmi digelar beberapa waktu…
2 Cara Mudah Mendapatkan Tiga Bintang di Tantangan Hidup Ratu ES 2024 - KUBIS.online -…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Kepada Masyarakat: Sosialisasi Tentang…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Kolaborasi Fakultas Ilmu Komputer UPN…
Lampung Utara | Tempoterkini.co.id | Pemerintah Desa Sumbertani, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi…
Gunung sugih Lampung Tengah | Aesennews.Com |Lapas klas IIB gunung sugih mengikuti penguatan dan arahan…