Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan secara resmi mematikan siaran TV analog mulai 5 Oktober 2022 untuk area Jabodetabek . Siaran TV analog yang dimatikan kemudian akan dialihkan sepenuhnya ke TV digital.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk secara bertahap melakukan migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off(ASO). Dan proses migrasi TV analog ke TV digital dimulai perdana di tanggal 5 Oktober 2022.
“Penghentian siaran TV analog akan dilakukan serempak pada 5 Oktober 2022, pukul 24.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti. Lebih lanjut ditambahkan bahwa ada 14 kabupaten kota yang akan mulai dimatikan siaran TV Analog, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Wilayah Kepulauan Seribu, Bekasi, Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Selanjutnya akan menyusul kota Bandung dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.
Baca juga : Kenali 4 Tipe TV Samsung Ini Sebelum Membeli
Setelah siaran TV analog dimatikan, bagaimana dengan pemilik TV lama yang masih analog? Apakah harus menjual TV lamanya dan ganti baru dengan membeli TV digital?
Jawabnya : Tidak perlu! TV analog yang ada masih bisa digunakan untuk menangkap siaran TV digital. Begini caranya :
Bereees !!
Di sudut padat kawasan Kabupaten Bekasi, tepatnya di gang kecil dekat Pasar, hidup seorang pemuda…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul STRATEGIES TO IMPROVE EARLY CHILDHOOD…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Implikasi UU Revisi TNI 2025…
Sah! – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata sebagai catering untuk program makan bergizi gratis…
Sah! – Dalam dunia korporasi, rangkap jabatan oleh anggota Direksi merupakan isu yang kerap menjadi…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- BANTEN, Warga masyarakat mengeluhkan dengan masih banyaknya aktivitas diduga premanisme yang berkedok Debcolektor…