IlNGANJUK – Seorang siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur melakukan pencabulan terhadap adik kelasnya.
Korban pencabulan merupakan siswi kelas 1 SD berinisial MA (7) sedangkan pelaku berinisial MB (11).
Pencabulan itu dilakukan di lapangan desa wilayah Kabupaten Nganjuk pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB
kejadian bermula saat korban MA menghampiri salah satu temannya berinsial MH (10) untuk bermain bersama.
Saat itu MH tengah bermain dengan pelaku MB. Selanjutnya, korban MA diajak jalan-jalan bertiga di lapangan desa.
Saat bermain di lapangan desa, pelaku MB meminta MH mengambilkan air minum.
Tatkala MH pergi, pelaku MB lantas melakukan aksinya. Saat itu Korban MA dalam keadaan duduk berjongkok.
Oleh pelaku (MB) korban ditendang dengan kaki kanan hingga mengenai kepala korban sebanyak dua kali.
Korban sempat melawan saat pelaku berusia 11 tahun dan duduk di kelas 5 itu akan melancarkan aksinya.
“Jadi si korban sempat melawan saat pelaku mau melakukan pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta, Jumat (30/9/2022).
Siapa yang tidak mengenal Maudy Ayunda? Aktris, penyanyi, penulis, sekaligus aktivis ini memang selalu berhasil…
GadgetDIVA - Setelah hampir satu dekade tanpa perubahan besar, Google akhirnya memutuskan untuk menyegarkan tampilan…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Israel akan Kirim Delegasi ke…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul 8 Jam Live Streaming Penuh…
Sah! – Pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah tahap krusial bagi pelaku usaha atau…
Sah! – Dunia bisnis terus bergerak dinamis, menuntut para pelaku usaha untuk terus berinovasi dan…