Berbelanja di e-commerce atau toko online seperti Shopee terkadang tidaklah berjalan sesuai keinginan. Terkadang kita perlu membatalkan pesanan produk karena alasan tertentu. Meski begitu, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi.
Awalnya ketika melihat produk kita seperti merasa tertarik, tapi ketika melakukan checkout atau proses pembayaran. Terdapat sebuah keinginan untuk berubah pikiran yaitu membatalkan pesanan. Untuk kamu yang bingung cara membatalkan pesanan Shopee, kamu bisa simak caranya pada artikel ini.
Sebelum itu, kamu harus mengetahui terlebih dulu bahwa membatalkan pesanan di Shopee tidak bisa sembarangan. Melainkan harus ada beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa membatalkan pesanan.
Pembeli bisa mengajukan pembatalan pesanan dengan memilih salah satu alasan dibawah ini:
Pembeli hanya bisa membatalkan pesanan untuk setiap pesanan, jika permintaan pembatalan ditolak oleh penjual. Maka pembeli tidak akan bisa mengajukan permintaan pembatalan lainnya untuk pesanan yang sama.
Total Time: 5 menit
Langkah pertama silahkan buka terlebih dulu aplikasi Shopee
Kemudian klik produk yang sedang kamu beli
Selanjutnya pilih Batalkan Pesanan
Lanjut pilih alasan kenapa kamu membatalkan pesanan
Terakhir kamu tinggal tunggu hingga proses pembatalan selesai
Tools:
Materials: internet
aplikasi shopee
Kalau untuk pesanan yang sudah dikirim, cara membatalkan pesanannya tidaklah semudah pembatalan lainnya. Sebab kamu harus mengirimkan pesan kepada penjual alasannya dan begitu pula kepada pihak Shopee.
Bagi yang belum punya atau ingin mendownload aplikasi Shopee, Teknodaim juga sudah menyediakan link downloadnya untuk pengguna Android dan iOS.
Demikian itulah tadi informasi terkait spesifikasi dan harga Huawei Mate Book D15 varian Core i5 RAM 8GB dan penyimpanan 512GB SSD yang dapat Teknodaim berikan. Kalau ada pertanyaan atau hal lainnya yang ingin kamu sampaikan, bisa tuliskan aja ke kolom komentar yang tersedia.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin Jaya…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…
Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…