RUU IKN Disahkan, Ketua DPRD Harap Jakarta Kedepan Seperti New York

JAKARTA, Berita – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memiliki harapan Jakarta kedepan mampu menjadi pusat bisnis seperti New York setelah pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Undang-undang baru itu menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu kota baru Indonesia ini bernama Nusantara.

“Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota yang akan dijadikan pusat pemerintahan dan pusat bisnis hingga akhirnya dapat fokus melaksanakan pembangunan.

Selain New York, ia juga mencontohkan Turki yang telah memindahkan fokus pemerintahannya ke kota Ankara dari Istanbul.

“Jika Jakarta kedepan menjadi pusat bisnis, maka akan fokus pada perekonomian. Dengan begitu Jakarta menjadi jantung baru untuk masa depan Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga :

Pras sapaan karibnya berpendapat perpindahan Ibu Kota sama dengan mengurangi beban Jakarta yang menyandang sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian. Kendati ia menyampaikan Jakarta sejauh ini terbukti mampu memikul beban tersebut.

“Sebagaimana Presiden Jokowi bilang, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan transformasi besar yang dilakukan pemerintah. Saya melihat ini sangat baik karena demi cita-cita dan tujuan negara kedepan,” terangnya.

Baca Juga :

netralnews

Recommended
JAKARTA, Berita - Di sosial media muncul anggapan bahwa banyak…