Categories: Berita

RIPPAR Provinsi Riau 2021-2035: Upaya Kolaborasi Lintas OPD Mendorong Pengembangan Kepariwisataan di Prov Riau

Ditulis oleh: Aulia Fachrani Nasution, S.Sos*)

JurnalPost.com, Pekanbaru – Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) adalah pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di tingkat provinsi yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana, dan program yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan.

RIPPARPROV merupakan petunjuk dan pedoman umum dalam melaksanakan pemeliharaan kebudayaan, potensi kepariwisataan pada setiap tingkatan pemerintah di daerah. RIPPARPROV merupakan kebijakan yang dilakukan dalam hal mengatur pembangunan pariwisata, dengan tujuan sebagai acuan pedoman dalam perencanaan pembangunan pariwisata di daerah sesuai dengan potensi-potensi wisata yang ada, sehingga mampu menjadi daya tarik wisata Daerah. Selain itu juga dapat menjadi acuan dalam menggerakkan ekonomi masyarakat dan tentu saja mendorong pemberdayaan masyarakat.

Sasaran pembangunan kepariwisataan merupakan hasil yang akan dicapai secara nyata dengan pembangunan kepariwisataan yang dilakukan. Rumusan sasaran harus dinyatakan lebih spesifik dan terukur. Sasaran pembangunan kepariwisataan dapat diukur melalui peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, peningkatan jumlah pergerakan wisatawan nusantara, peningkatan pengeluaran wisatawan, pendapatan asli daerah dari pariwisata, produk domestik regional bruto daerah dari pariwisata, dan penyerapan tenaga kerja di bidang kepariwisataan.

Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2022 yang lalu telah mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahun 2021-2035. Dengan terbitnya Perda tersebut Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan beberapa langkah perencanaan pariwisata berkelanjutan diantaranya adalah terkait : (1) industri pariwisata, (2) destinasi pariwisata, (3) pemasaran pariwisata, dan (4) kelembagaan kepariwisataan. Perda RIPPAR ini juga bagian yang terintegrasi dari RPJMN, RPJMD, RTRW Provinsi Riau dan juga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDG’s) serta United Nation World Tourism Organization.

Dengan adanya Perda RIPPARPROV. Riau, pada lampiran IV ada indikasi program dan kegiatan yang dapat menjelaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan tidak semuanya dilakukan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Riau, tapi ada tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh OPD lain. Yang artinya dalam Pelaksanaan Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau harus ada Kolaborasi dan kerjasama dari setiap stakeholders terkait, baik terkait infrastruktur, perhubungan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial dan lain sebagainya.

Untuk itu besar harapan dengan terbitnya Perda Nomor 5 Tahun 2022 tersebut menjadi momentum yang sangat kuat agar tercipta perencanaan yang matang bagi pengembangan Kepariwisataan kedepannya di Provinsi Riau dan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan yang melibatkan banyak stakeholders serta seluruh Perangkat Daerah untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.

*Penulis merupakan Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Ilmu Administrasi, Universitas Islam Riau Angk. XXIX

The post RIPPAR Provinsi Riau 2021-2035: Upaya Kolaborasi Lintas OPD Mendorong Pengembangan Kepariwisataan di Prov Riau appeared first on JurnalPost.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Mewujudkan Wawasan Kebangsaan Melalui Teknologi AI: Membangun Kecerdasan Buatan Berbasis Nilai-Nilai Nusantara

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mewujudkan Wawasan Kebangsaan Melalui Teknologi…

1 jam ago

#PlastikNggakAsyik, Hari Bumi, Mahasiswa-Mahasiswi President University Mengedukasi

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul #PlastikNggakAsyik, Hari Bumi, Mahasiswa-Mahasiswi President…

1 jam ago

Efek Pembubaran CV terhadap Mitra Komanditer dan Komplementer

Sah! – Pembubaran CV merupakan proses hukum yang membawa dampak signifikan bagi para mitranya. Mitra…

1 jam ago

AKTIPIS HMI Desak Pihak APH Segel Perusahan Kandang Ayam di Duga Tanpa Kantongi Izin Resmi

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Dengan beredarnya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan perusahan ternak ayam…

1 jam ago

Tim Pembina dan Tim Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Deli Serdang Monitoring Kecamatan Pagar Merbau.

AESENNEWS.COM, DELI SERDANG - Tim Pembina dan Tim Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Deli…

2 jam ago

Zelensky Akan Ikut Perundingan Ukraina-Rusia di Turki Jika Putin Hadir

Jakarta – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuntut agar Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri secara langsung…

4 jam ago