Categories: Berita

PPSDM Migas Cetak ASN KESDM Pahami Hukum Migas

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul PPSDM Migas Cetak ASN KESDM Pahami Hukum Migas

JurnalPost.com – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) kembali menyelenggarakan pelatihan intensif yang bertujuan meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Kali ini, fokus pelatihan adalah pada aspek hukum yang krusial dalam industri migas, dengan tajuk “Pelatihan Intensif Hukum Migas” yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 Maret 2024. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai kerangka regulasi dan implementasinya dalam sektor migas, yang terus mengalami perkembangan dinamis.

Pelatihan ini diselenggarakan di tengah kompleksitas tantangan yang dihadapi sektor migas nasional. Saat ini, Indonesia sedang berupaya meningkatkan produksi migas untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, sambil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai hukum migas menjadi sangat penting bagi para ASN KESDM, yang memiliki peran strategis dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di sektor ini.

“Hukum migas merupakan bidang yang sangat spesifik dan kompleks, yang memerlukan pemahaman mendalam dari para pemangku kepentingan, terutama ASN yang bertugas merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan,” ujar Wahyu Budi Kusuma, salah satu Widyaiswara Madya di PPSDM Migas yang menjadi narasumber dalam pelatihan ini. “Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kerangka regulasi migas, mulai dari hulu hingga hilir, serta bagaimana mengimplementasikannya dalam praktik.”

Materi pelatihan mencakup berbagai aspek hukum migas, mulai dari kontrak kerja sama, perizinan, pengelolaan lingkungan, hingga penyelesaian sengketa. Para peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman, sehingga dapat memperkaya pemahaman mereka mengenai tantangan dan solusi dalam implementasi hukum migas di lapangan. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ASN KESDM dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di sektor migas.

The post PPSDM Migas Cetak ASN KESDM Pahami Hukum Migas appeared first on JurnalPost.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Analysis of the importance of understanding how to avoid plagiarism in writing papers

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Analysis of the importance of…

4 jam ago

Diduga Anggaran Dana Desa Program Ketapang Tahun 2022 dan 2024 Desa Koranji ,- Pulosari di Duga Tak Maksimal : Inspektorat Harus Audit

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Program ketahanan Pangan di programkan untuk mengatasi defisit pangan di tengah masyarakat agar…

4 jam ago

Pemdes Kadujangkung Diduga Abaikan Simbol NKRI Bendera kusam & Lusuh Masih Dipasang

AESENNEWS.COM, Pemerintahan desa di Kadu jangkung diduga telah abaikan simbol kebanggaan dan indentitas bangsa ,yaitu…

4 jam ago

Jemaah Haji RI Mulai Tiba di Makkah, Disambut Selawat hingga Mawar

Makkah – Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan di Makkah, Arab Saudi. Mereka disambut dengan lantunan…

4 jam ago

Nelangsa 39 Bocah Sinaloa Meksiko Tewas Imbas Perang Kartel Narkoba

Sinaloa – Puluhan anak di Sinaloa, Meksiko tewas akibat kartel narkoba yang berperang. Bocah-bocah tak…

4 jam ago

Google Gunakan Kecerdasan Buatan Canggih untuk Lawan Penipuan di Chrome

GadgetDIVA - Google kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan pengguna internet. Kini, perusahaan teknologi raksasa…

9 jam ago