KRYD ini berlangsung hari Rabu (14/06/2023), pukul 12.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB, di areal perkebunan sawit yang berada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
“Setiap hari petugas kami menggelar KRYD di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime). Kali ini KRYD berlangsung di areal perkebunan sawit yang ada di Kampung Sidoharjo,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
KRYD yang digelar oleh petugas kami ini, menurut AKP Junaidi, sebagai bentuk pencegahan dan meminimalisir terjadinya C3 dan kejahatan jalanan pada siang hari di lokasi yang memang dianggap rawan.
Kapolsek menerangkan, dengan kehadiran petugas yang berseragam dinas dan dilengkapi senjata api (senpi), serta menggunakan mobil dinas patroli akan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana, sehingga warga yang melintas disana juga merasa aman dan nyaman.
“Kami berharap, dengan kehadiran petugas kami ini akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya. Selain itu kami juga tetap mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan saat bepergiaan,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
AKP Junaidi menambahkan, bila warga hendak mengambil uang dengan jumlah yang banyak di Bank, agar tidak perlu ragu dan sungkan untuk meminta pengawalan dari pihak kepolisian karena tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis (Robito/Lampung).
Jakarta – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuntut agar Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri secara langsung…
Bogor – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan…
Jakarta, Gizmologi – Serangan siber dengan metode bruteforce masih menjadi senjata andalan para peretas untuk…
3 Cara Menampilkan Emoji Emotikon dan Simbol Di Laptop Windows 10 Paling Mudah - KUBIS.online…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…