Categories: Berita

Polsek Cibeber Polres Cilegon Amankan Pelaku Tawuran

Banten Cilegon – Respon cepat Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 1 (satu) orang pemuda dan 5 (lima) orang pelajar yang sedang tawuran,terjadi Pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 pukul 02.20 Wib di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber AKP Suhel membenarkan bahwa Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama masyarakat telah mengamankan satu orang pemuda dan lima orang pelajar.
Kapolsek Cibeber AKP Suhel membenarkan kejadian tersebut. “Pada Sabtu (25/03) jam 02.00 Wib Personil Polsek Cibeber melaksanakan patroli kewilayahan, sekitar jam 02.20 wib personil patroli menemukan adanya sekelompok pemuda yg telah melakukan tawuran di jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber dan melarikan diri ke lingkungan Ciberko Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon,selanjutnya sekelompok pemuda tersebut berhasil di amankan di bantu oleh masyarakat dan Rt Lingkungan ciberko kecamatan Cibeber Kota Cilegon saudara Nazarudin,” ucap Suhel.

“Adapun identitas dari 1 (satu) orang pemuda dan lima orang pelajar tersebut yaitu, MY (16) warga Waringin kurung,RR (17) warga Waringinkurung,MA (17) warga waringin kurung ,AA (21) warga Waringin Kurung,MH (18) warga Waringin Kurung,FZ (20) warga Taman Krakatau Cilegon,” tambah Suhel.
Suhel menjelaskan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga buah Sarung yang sudah dibentuk, satu buah tongkat besi ukuran ±60cm, satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam, satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT Warna Merah putih tanpa Plat Nomor,” terang Suhel.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel memanggil para orang tua ke 6 pemuda tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat
Suhel menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya. “Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya
“Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat.”tutup AKP suhel selaku kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten,” tutup Suhel (Bidhumas).
Aesennewsbanten.com ~ Bryan/ Maisachrir/ Bidhumas

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

ATSI Desak Pemerintah Godok UU Telekomunikasi

GadgetDIVA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk segera menggodok Undang-Undang (UU)…

35 menit ago

Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM USU Stambuk 2022 Ajak Siswa SD Jadi “Detektif Sampah” untuk Selamatkan Bumi!

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM…

6 jam ago

Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit Usaha BUMDES di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit…

6 jam ago

Masa Lalu Antara Ormas dan Premanisme

Sah! – Di Indonesia, aksi premanisme yang melibatkan ormas kian marak dan menimbulkan kekhawatiran di…

6 jam ago

Apakah Ormas Bisa Menjalankan Kegiatan Bisnis Secara Hukum?

Sah! – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memegang peranan penting dalam struktur sosial masyarakat Indonesia.  Bedasarkan konstitusi,…

6 jam ago

Diduga Pemilik Kandang Ayam di Desa Waringin Jaya Tak Ber Izin dan Alergi Dengan Awak media’

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan  desa Waringin jaya kecamatan…

6 jam ago