Jakarta, Berita – Juru Bicara Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan seseorang terkait namanya dicatut untuk meminta sumbangan senilai Rp 800 juta. Saat ini, laporan tersebut telah diterima Polisi.
“Laporan Polisi dan tadi sudah ada hasilnya, syukur Alhamdulillah,” kata Ngabalin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (7/4/2022).
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 7 April 2022.
Dikatakan Ngabalin, ia akan menyerahkan proses hukum yang berjalan kepada Kepolisian.
“Kami serahkan semuanya kepada kepolisian, nanti biar polisi menyerahkan penyelidikan. Pokoknya saya tidak pernah bikin surat KSP, baik eksternal maupun internal,” ucapnya.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Anggota DPRD Pangkep, M Arief,…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul 26 Santriwati Ponpes Modern Putri…
Sah! – Organisasi Masyarakat (Ormas) di Indonesia memiliki peran yang sangat beragam, mulai dari kegiatan…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Dalam pelaksanaan anggaran dana desa (DD) di tahap satu (1) Tahun.2025 sudah terealisasikan…
Foto ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto – detikNews Kamis, 15 Mei 2025 22:00 WIB Malang –…
Jakarta – Di tengah tantangan penegakan hukum yang kompleks, jaksa dengan integritas tinggi jadi sosok…