Pekalongan, Berita – Pelaku pelecehan seksual, yakni penggerayang payudara, yang meresahkan kaum perempuan di wilayah hukum Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sragi. Pelaku mengakui aksinya dilakukan lebih dari dua kali di sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Sragi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iman Santoso, kepada Berita, Minggu (20/3/2022), menyatakan pelaku berinisial MAN (36) yang berprofesi penjahit adalah warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
“Pelaku sudah diamankan Jumat malam,” katanya.
Iman Santoso menuturkan terungkapnya penggerayangan payudara berawal dari laporan salah satu korban, QF (19), warga Desa Sumubkidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (18/3/2022) pagi.
Berdasarkan keterangan korban, pelecehan seksual terjadi saat korban bersama teman kuliahnya berboncengan sepeda motor untuk pulang ke rumah, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya dibuntuti pengendara motor lainnya.
Saat melintas di jalan desa yang sepi, pelaku memepet kendaraan korban dan menggerayangi payudara korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. Korban sempat mengejar pelaku, tetapi akhirnya kehilangan jejak.
“Korban hafal nomor polisi motor dan ciri-ciri pelaku. Dari ciri-ciri tersebut, pelaku akhirnya ditangkap,” katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Dari kasus ini, kami mengimbau kaum perempuan menghindari jalan-jalan yang sepi pada malam hari,” kata AKP Iman Santoso.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin Jaya…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…
Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…