Categories: Berita

Polisi Ringkus Peleceh Seksual di Pekalongan

Pekalongan, Berita – Pelaku pelecehan seksual, yakni penggerayang payudara, yang meresahkan kaum perempuan di wilayah hukum Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sragi. Pelaku mengakui aksinya dilakukan lebih dari dua kali di sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan.

Kapolsek Sragi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iman Santoso, kepada Berita, Minggu (20/3/2022), menyatakan pelaku berinisial MAN (36) yang berprofesi penjahit adalah warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

“Pelaku sudah diamankan Jumat malam,” katanya.

Iman Santoso menuturkan terungkapnya penggerayangan payudara berawal dari laporan salah satu korban, QF (19), warga Desa Sumubkidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (18/3/2022) pagi.

Berdasarkan keterangan korban, pelecehan seksual terjadi saat korban bersama teman kuliahnya berboncengan sepeda motor untuk pulang ke rumah, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya dibuntuti pengendara motor lainnya.

Saat melintas di jalan desa yang sepi, pelaku memepet kendaraan korban dan menggerayangi payudara korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. Korban sempat mengejar pelaku, tetapi akhirnya kehilangan jejak.

“Korban hafal nomor polisi motor dan ciri-ciri pelaku. Dari ciri-ciri tersebut, pelaku akhirnya ditangkap,” katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Dari kasus ini, kami mengimbau kaum perempuan menghindari jalan-jalan yang sepi pada malam hari,” kata AKP Iman Santoso.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa dan Caca Lolita Hadirkan Nuansa Pop Dangdut Romantis

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…

29 menit ago

Mengapa Banyak UMKM Memilih CV Sebagai Bentuk Usaha?

Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…

29 menit ago

Diduga Belum ber Izin Pemilik Kandang & Usaha Ternak Ayam di Desa Waringin Jaya Alergi Dengan Media ‘

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan  desa Waringin Jaya…

30 menit ago

Ketua BUMDES AMARTA Desa Medalsari Setelah di Soal Rangkap Jabatan Dugaan Buat Surat Undur Diri”

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…

30 menit ago

Ulah Debt Collector Keroyok Warga Bekasi hingga Bawa Kabur Mobil Korban

Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…

44 menit ago

MA Tolak PK Eks Menkominfo Johnny G Plate, Vonis Tetap 15 Tahun Penjara

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…

45 menit ago