Categories: Berita

Polda Lampung, Pulangkan 24 Korban TPPO Ke Provinsi NTB

Aesennews.com, Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H M.Si melaksanakan Komferensi Pers Kepulangan 24 Korban TPPO ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Jumat (16/06/23).


Pandra, menjelaskan Pada jumat 16 juni 2023 Polda Lampung disaksikan instansi terkait diantaranya : Pihak BP3MI Prov Lampung selaku Plt Wawan Kurniawan,  Kadis Sosial Prov Lampung  Aswarodi, Sekrataris Dinas Tenaga Kerja Sifa Aini, Dinas PPA Prov Lampung Nelda Eftina, Mewakili Dirkrimum Polda Lampung Kasubbid IV / Renakta AKBP Adisastri, dalam Kasus TPPO sebagaimana Kapolda Lampung telah melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus TPPO  yang menjadi korban sebanyak 24 Pekerja Imigran Indonesia akan di pulangkan, ujarnya.


Kepulangan Ke-24 Pekerja Migran Indonesia asal Prov NTB ini difasilitasi oleh pihak BP2MI sesuai UU No 18/2017 ttg Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


Pihak Kepolisian Daerah Lampung, melakukan pengawalan & pendampingan terhadap para pekerja Migran tersebut sampai di tempat asalnya di Prov NTB.


Sebelumnya, Tim Satgas TPPO Polda Lampung telah menggagalkan pemberangkatan Keluar Negeri dan diselamatkannya berupa 24  korban, saat ini polda lampung didampingi instansi terkait terhadap ke 24 korban TPPO Pekerja Imigran Indonesia kita akan berangkatkan kembali ke daerah asal yaitu Nusa Tenggara Barat. Dan ini adalah bukti kerja sama sinergitas antara instansi terkait. Dalam pemulangan  24 Pekerja migran Indonesia asal NTB ini telah di fasilitasi oleh BP3MI Lampung, Katanya.


Kapolda Lampung melalui Kabid Humas, mengimbau bagi masyarakat yang ditawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar, agar mengetahui apakah perusahaan yang menawarkan itu legal apa ilegal, dan jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar. Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri, Laporkan Kepada Pihak Kepolisian, apabila ditemukan Perekrutan Tenaga Kerja secara Illegal diwilayahnya, tutupnya (Putra/Lampung).

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Motorola Edge 60 Fusion Resmi Meluncur, Harga 5 Jutaan!

Jakarta, Gizmologi – Motorola kembali membawa produk terbarunya ke Indonesia yaitu Motorola Edge 60 Fusion.…

28 menit ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

10 jam ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

10 jam ago

Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera Dibangun di Bogor, Warga Parungpanjang Sambut Positif

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…

10 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

10 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

10 jam ago