Categories: Berita

PM Malaysia Instruksikan Selesaikan Masalah MoU Tenaga Kerja Indonesia

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menginstruksikan Kementerian Sumber Manusia (KSM) dan Kementerian Dalam Negeri (KDN) untuk segera menyelesaikan masalah nota kesepahaman (MoU) perekrutan tenaga kerja Indonesia yang ditandatangani antara kedua negara. Ismail Sabri mengatakan hal itu harus segera diselesaikan untuk menghindari masalah antara Malaysia dan Indonesia.

“Saya tidak mau (masalah) ini berlarut-larut. Saya sudah bilang ke mereka agar cepat diselesaikan karena saya takut kalau kita tidak melakukannya, kita akan bermasalah dengan Indonesia,” katanya seperti dikutip Bernama di Kuala Lumpur, Jumat.

Saat ditanya lebih lanjut, ia membantah MoU akan dibatalkan.

Sebelumnya Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono membenarkan pemerintah menghentikan sementara memenuhi pesanan pekerjaan baru untuk pekerja migran Indonesia (PMI) semua sektor ke Malaysia saat ANTARA konfirmasi pada Rabu (13/7).

Ia menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia untuk berhenti merekrut pekerja domestik Indonesia melalui system maid online (SMO).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penghentian sementara penempatan PMI ke Malaysia karena nota kesepakatan untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system/OCS) yang ditandatangani 1 April 2022 tidak diikuti.

Ia mengatakan perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa masih ada penerapan sistem di luar yang telah disepakati bersama oleh kedua negara, yaitu SMO yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia.

Keputusan penghentian penempatan sementara PMI ke Malaysia telah disampaikan secara resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.

Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia sudah menyatakan akan mengadakan pembahasan terkait hal itu dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia. Ida mengatakan optimistis hasil pembahasan antara dua kementerian tersebut akan berjalan dengan produktif dan memberi hasil yang positif, sehingga MoU terimplementasi dengan baik. (Antaranews)

parstoday

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Street Photo Hunt: Finding Shape, Hunting Bareng Instanusantara dan Performa

Memburu Bentuk di Jalanan Kota: Shape Street Fotografi Bersama Komunitas Makassar Minggu pagi di Makassar…

4 jam ago

Warga Gaza Tolak Rencana Distribusi Bantuan AS-Israel, Serukan Peningkatan Peran PBB

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Warga Gaza Tolak Rencana Distribusi…

5 jam ago

China Permudah Pencatatan Pernikahan dengan Sejumlah Peraturan Baru

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul China Permudah Pencatatan Pernikahan dengan…

5 jam ago

Satu Unit Bus Pariwisata Rombongan Ziarah Dari Bogor Alami Kecelakaan di Belokan Gonggong Cikeudal

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Satu unit bus pariwisata yang membawa rombongan warga  ziarah dari, Bogor"melaju dari…

5 jam ago

Ketua Pemuda NW Sumut : Terlalu Prematur Hak Angket Anggota DPRD Deli Serdang Kepada Bupati Deli Serdang.

AESENNEWS.COM,SUMUT - Akhir-akhir ini, wacana sebagian anggota DPRD Deli Serdang mencoba menggiring untuk menggunakan Hak…

5 jam ago

Polisi Tertibkan Bendera Ormas Terpasang Ilegal di Tanah Abang Jakpus

Jakarta – Polisi menertibkan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang ilegal di kawasan Tanah Abang,…

5 jam ago