Categories: Berita

PLTU Batang: Menguntungkan atau Merugikan?

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul PLTU Batang: Menguntungkan atau Merugikan?

Sumber: X 19 Desember 2020 (@Dandhy_Laksono)

Oleh: Lintang Cindy Prakusya 1, Riskia Amalia Yusuf 2, Naila Nidau Rahman 3, Grace Natalia Marpaung S.E., M.Si. 4

JurnalPost.com – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terletak di daerah Batang, Jawa Tengah, Indonesia merupakan proyek pembangunan berskala besar yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar untuk menghasilkan listrik dengan kapasitas 2000 Mega Watt (MW). Adanya tujuan dari pembangunan PLTU di Batang ini untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.

Proyek pembangunan PLTU ini memberikan dampak positif dalam peningkatan infrastruktur di daerah tersebut seperti jalan, jembatan, dan fasilitas pendukung lainnya dan juga meningkatkan perekonomian. Pembangunan PLTU juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya karena dengan adanya pasokan listrik yang memadai akan memberikan dukungan yang kuat bagi sektor industri dan bisnis serta menciptakan lapangan pekerjaan baru dalam proses pembangunan dan operasional PLTU.

Proyek pembangunan PLTU di Batang dimulai pada tahun 2016 dan bisa beroperasi pada akhir tahun 2021 atau awal 2022. Terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam pembangunan PLTU ini yaitu pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait dan kementerian daerah Kabupaten Batang serta Jawa Tengah, terlibat dalam memberikan regulasi, perizinan, dan dukungan kebijakan untuk proyek ini. PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) yang merupakan perusahaan pengembang dan operator PLTU Batang sebagai gabungan antara PT Adaro Power sebuah anak perusahaan dari Adaro Energy atau perusahaan energi terkemuka di Indonesia dengan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) anak perusahaan dari PT PLN (Persero) atau perusahaan listrik negara Indonesia.

Proyek ini juga mendapat dukungan pendanaan dari berbagai bank dan Lembaga keuangan Internasional, seperti Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC), dan Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Selain pihak- pihak tersebut masyarakat lokal menjadi peran penting dalam proses pembangunan PLTU di Batang ini terutama dalam hal dukungan, lahan setempat, partisipasi, dan mitigasi dampak lingkungan dan sosial. Keterlibatan ini untuk memastikan kelancaran pembangunan PLTU di Batang serta memastikan bahwa proyek ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan sekitarnya. Letak Kabupaten Batang di kawasan tepi pantai utara Jawa membuat masyarakat sangat bergantung pada kekayaan laut. Kebanyakan dari masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan dan pengolah hasil tangkapan laut. Aktivitas nelayan dilakukan oleh kaum laki- laki, sedangkan aktivitas pengolahan hasil laut dilakukan oleh kaum perempuan. Namun, pembangunan PLTU akan membawa dampak buruk pada lingkungan dan juga
produktivitas lahan.

PLTU Batang ini pada proses pembangunannya menggunakan lahan dengan luas mencapai 370 sampai 700 ha yakni di atas lahan produktif, 124,5 ha pada lahan sawah beririgasi teknis,152 ha lahan sawah tadah hujan, 20 ha lahan perkebunan melati dan menggunakan kawasan konservasi laut daerah Ujung Negoro Roban yang merupakan tempat budidaya terumbu karang. Rusaknya ekosistem laut mengakibatkan jumlah ikan- ikan, udang dan biota laut lainnya akan berkurang. Hal ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Penurunan hasil tangkapan nelayan mempengaruhi para pengolah hasil laut, yaitu berkurangnya jumlah produksi akibat terjadinya penurunan pasokan bahan baku. Konsekuensi dari kondisi ini adalah terjadinya penurunan penghasilan masyarakat.

Salah satu cara untuk bertahan yaitu para nelayan harus memperluas pencariannya dengan menambah jarak dan waktu tempuh, mengakibatkan peningkatan kebutuhan BBM dan mengurangi usia pakai mesin kapal karena waktu penggunaan yang relatif

lebih lama. Beberapa nelayan dan pengolah hasil laut ada yang meminjam uang, baik kepada teman atau tetangga, pedagang, tengkulak, penyedia kredit harian, maupunlembaga keuangan atau bank. Pinjaman akan dikembalikan dengan hasil tangkapan. Apabila hasilnya berlimpah maka hutang tersebut dapat dibayar, namun bila hasil tangkapan sedikit maka tidak akan cukup untuk membayar hutang sehingga jumlah hutang semakin bertambah banyak. Dampak negatif dari hal ini kepada perekonomian melemahnya aktivitas ekonomi daerah tersebut karena berkurangnya pendapatan masyarakat.

Selain dari kerusakan laut, adanya aktivitas di PLTU seperti pengangkutan dan pembakaran batu bara akan mengakibatkan penurunan kualitas udara. Partikel debu yang jumlahnya sangat banyak dan limbah pembakaran batu bara sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Sox, Nox, Merkuri, dan PM 2.5 yang terkandung dalam limbah pembakaran batu bara juga sangat beracun terkhusus anak-anak yang dapat memicu keracunan, gagal ginjal, dan kanker.

Pembakaran batu bara menghasilkan asap yang mengandung karbon dioksida (gas rumah kaca) dalam jumlah yang sangat besar, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan metana yang memperburuk kondisi iklim lokal. Aktivitas PLTU pasti memerlukan air dalam jumlah besar, hal ini juga menjadi kekhawatiran masyarakat karena kebutuhan air akan disuplai dari pengerukan laut. Pengerukan tersebut dilakukan dengan pemasangan pipa-pipa bawah laut dan akan memberikan dampak negatif ke lingkungan.

Beberapa respons yang diberikan oleh masyarakat terhadap pembangunan PLTU di Batang Jawa Tengah yakni, dianggap telah melanggar undang-undang karena merupakan Kawasan Lindung Nasional. Masyarakat juga menolak pembebasan lahan seluas 20 hektar yang nantinya akan dibangun tapak turbin di mana ini adalah lahan produktif dengan penghasilan 60 ton setiap hektar oleh masyarakat bermata pencaharian petani, Serta melakukan unjuk rasa oleh beberapa komunitas yakni komunitas Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Greenpeace dan Jaringan Tambang (JATAM) perihal korupsi batu bara di depan gedung KPK tahun 2017 dan demo masih dilakukan oleh warga masyarakat Batang pada tahun 2022 di lokasi pembangunan PLTU tersebut.

Pemerintah ikut serta memberikan respons atas pembangunan PLTU di Batang Jawa Tengah dengan mengadakan sosialisasi oleh pemerintah daerah Batang, serta secara keseluruhan sebesar 88% warga berpendapat PLTU ini tidak memberikan manfaat. Pemerintah membentuk Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) sebagai upaya pemanfaatan lingkungan hidup bagi pengawasan implementasi AMDAL.

Sedangkan respons oleh perusahaan terkait dalam kerja sama pembangunan PLTU ini, PT BPI memberikan fasilitas bagi para nelayan dapat mengajukan klaim ganti rugi terhadap persoalan kerusakan jaring penangkap ikan yang diakibatkan oleh batu, lumpur, dan besi penambat kapal, lalu untuk mengatasi permasalahan penurunan pendapatan yang dialami oleh nelayan PT BPI membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) yakni KUB dalam bentuk simpan pinjam juga memberikan bantuan dana untuk modal kerja, dan memberikan kesempatan kerja serta peluang usaha bagi warga Roban Barat dengan menjadi pekerja pada proyek tersebut serta dapat menyewakan perahu atau kapal juga sebagai pemasok air bersih bagi kapal-kapal proyeknya.

Seperti yang telah disampaikan di atas, dampak yang ditimbulkan tidak hanya dampak positif saja, beberapa dampak negatif yang ditimbulkan menjadi ancaman yang serius bagi hilangnya mata pencaharian masyarakat sekitar dan juga ekosistem laut yang rusak. Di samping itu respons yang telah diberikan oleh pihak-pihak terkait menjadi pertimbangan yang dikaji dengan matang dan baik sehingga proyek PLTU terbesar di Indonesia dapat beroperasi secara komersial sejak 15 Agustus 2022 untuk unit 1 dan 31 Agustus 2022 untuk unit 2 dalam rangka mendukung pasokan listrik Jawa-Bali.

The post PLTU Batang: Menguntungkan atau Merugikan? appeared first on JurnalPost.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Petani Kampung Bedarou Indah Menjerit Meminta Kepada Pemkab Tuba Ambil Sikap Tegas, Penjual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET.

TULANG BAWANG | AESENNEWS.COM | Tingginya harga pupuk bersubsidi di Kampung Bedarou Indah, Kecamatan Menggala…

9 jam ago

Israel Bombardir Kamp Pengungsian Jabalia, 10 Orang Tewas

.clearfix_portal:before, .clearfix_portal:after { content: ” “; display: table; } .clearfix_portal:after { clear: both; } .video-recomm__button…

11 jam ago

10 Manfaat Kapulaga bagi Tubuh, Salah Satunya Turunkan Tekanan Darah

Daftar Isi Jakarta – Sudah sejak lama kapulaga digunakan sebagai bumbu dapur. Sebab, rempah-rempah tersebut…

11 jam ago

Project Astra, Agen AI Tandingan Google Untuk Melawan OpenAI

Jakarta, Gizmologi – Dalam sebuah acara luring tahunan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam,…

14 jam ago

Peduli Perdamaian di Kalangan Pemuda Solo Raya, LKLK Gelar Festival Dolanan Tradisional

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peduli Perdamaian di Kalangan Pemuda…

23 jam ago

UNHAN Siap Produksi Vaksin HPV dari Hasil Konsorsium Indonesia Maju Foundation & Nusantics

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul UNHAN Siap Produksi Vaksin HPV…

23 jam ago