Pentingnya Literasi Digital pada Era Society 5.0

Sah! – Pemahaman literasi digital merupakan urgensi yang tinggi pada era Society 5.0 untuk menciptakan masyarakat melek digital dan memiliki kesiapan dalam hal kemampuan untuk menghadapinya. 

Disrupsi internet mengakibatkan masyarakat mengalami perubahan besar secara fundamental dalam kehidupan sehari-hari yang diikuti dengan perkembangan teknologi, khususnya internet. Perubahan ini melingkupi pola berinteraksi, pekerjaan, dan bisnis. 

Seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat dihadirkan dengan konsep Society 5.0 sebagai integrasi antara ruang maya dan ruang fisik. Konsep ini pertama kali dicetuskan oleh Pemerintah Jepang.

Konsep ini pertama kali muncul dalam “Basic Policy on Economic and Fiscal Management and Reform 2016”, kegiatan ini merupakan upaya dan bagian inti pada rencana strategis Jepang pada tahun 2016. 

Berdasarkan pendapat dari Kantor Kabinet Jepang, Society 5.0 merupakan masyarakat yang mempunyai keseimbangan dalam perkembangan ekonomi dan masalah sosial yang diharmonisasikan antara dunia maya dan nyata. 

Konsep ini merupakan satu kesatuan antara masyarakat dan teknologi yang hidup secara berdampingan. Society 5.0 memiliki tujuan untuk menghadapi permasalahan sosial dan untuk menciptakan masyarakat yang berdasar pada human-centered society.

Dengan konsep Society 5.0 memberikan perwujudan dalam bentuk pembangunan ekonomi, menyelesaikan permasalahan sosial, dan menciptakan kualitas hidup skala tinggi.

Manfaat munculnya Society 5.0 adalah untuk memecahkan berbagai permasalahan sosial yang kompleks, kemampuan kolaborasi, kritis dalam berpikir, kreatif dan inovatif, mengambil keputusan, berpikir secara logis, berbahasa, dan self-management.

Raharja berpendapat bahwa Society 5.0 berhubungan dengan Revolusi Industri 4.0, tetapi yang membedakan adalah Society 5.0 berfokus pada manusia, teknologi hanyalah untuk merujuk pada aturan kehidupan manusia. 

Revolusi Industri 4.0 merupakan era ketika potensi terjadinya otomatisasi di segala aspek kehidupan yang memanfaatkan teknologi secara penuh yang berdampak pada sektor industri.

Selain itu, perbedaan lainnya adalah Revolusi Industri 4.0 hanya menekankan pada aspek bisnis, sedangkan Society 5.0 menghasilkan aturan kemanusiaan yang menghapuskan permasalahan sosial yang didukung dengan pemberian produk dan layanan.

Jadi, Society 5.0 merupakan jawaban terhadap tantangan yang timbul dari era Revolusi Industri 4.0 yang diiringi dengan terjadinya guncangan, ketidakpastian, ambiguitas, dan kompleksitas di dunia. 

Dengan masyarakat yang menerapkan konsep Society 5.0, mampu untuk menyelesaikan berbagai rintangan dengan menggunakan secara penuh inovasi yang berkecimpung di bidang teknologi. 

Indonesia sedang berupaya untuk melahirkan Super Smart Society 5.0 pada tahun 2045 dengan pengembangan kemampuan manusia secara berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sosial yang kompleks.

Sebelum itu, perlu dipahami 9 elemen yang ada pada dunia digital menurut Steven Wheeler, yakni:

  1. Social Networking, perlunya memiliki sikap berhati-hati dan teliti terhadap pemanfaatan layanan internet dengan mengetahui fungsi dari media sosial secara baik. 
  2. Transliteracy, kemampuan manusia dalam menghasilkan, membagikan, memperoleh sebuah konten yang dapat dihubungkan dengan media sosial.
  3. Maintaining Privacy, pemahaman dalam menjaga data pribadi di dunia digital. 
  4. Maintaining Digital Identity, pemahaman dalam menggunakan identitas diri di dunia digital. 
  5. Creating Content, keterampilan dalam pembuatan dan pengolahan berbagai konten dengan bijak di internet. 
  6. Organizing and Sharing Content, pemahaman dalam mengatur dan membagikan konten di dunia digital. 
  7. Repurposing Content, menciptakan konten bijak dengan tujuan untuk memberikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan. 
  8. Filtering and Selecting Content, kemampuan untuk menggali informasi dan data yang tepat. 
  9. Self-Broadcasting, memberikan konten dengan ide yang kreatif berdasarkan gagasan pribadi sebagai bentuk partisipasi masyarakat di media sosial.

Menurut Filsuf dari Perancis, Paul Virilio, banyaknya informasi yang masuk di dunia digital membuat potensi terjadinya information overload yang menimbulkan dehumanisasi sehingga akan sulit untuk mengeksplorasi informasi secara faktual.  

Banyaknya informasi yang masuk juga mengakibatkan munculnya informasi yang tidak sesuai fakta atau hoax sehingga hal ini menjadi permasalahan sosial sendiri. Hal ini disebabkan tidak adanya keseimbangan dari kesadaran dalam membagikan informasi yang faktual. 

Menurut Maulana, dalam memproses suatu informasi yang masuk, perlunya mengetahui pentingnya sumber pada media digital. Hal ini didukung dengan pendapat Beasley bahwa dalam memanfaatkan media digital harus mengukuhkan aturan dan norma yang berlaku.

Untuk memperkuat fundamental dari periode keemasan digital Indonesia, perlu menggencarkan pilar Digital Society dengan meningkatkan kemampuan literasi digital.

Namun, beriringan dengan meningkatnya jumlah pengguna media sosial, posisi dan peran terhadap literasi digital akan semakin pelik.

Dalam menghadapi digitalisasi, salah satu hal fundamental yang dimiliki individu adalah kemampuan literasi digital.

Gilster dan Maulana mengungkapkan bahwa literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menentukan informasi dengan kapasitas yang besar yang disertakan berbagai macam format sumber yang dihadirkan melalui teknologi.

Atmazaki menambahkan bahwa literasi digital secara luas merupakan ilmu pengetahuan dan kapabilitas untuk mengakses informasi melalui internet, perangkat, menggunakan media digital dengan bijak, cermat, efisien, serta patuh hukum untuk membangun komunikasi antarindividu. 

Literasi digital tidak hanya berbicara mengenai kemampuan untuk memahami dan menganalisis pemanfaatan teknologi, tetapi juga kemampuan untuk berpikir kritis dan kreatif dalam mengelola serta mengevaluasi suatu informasi.

Mengembangkan kemampuan literasi digital dapat memberikan kapabilitas untuk berkomunikasi, melakukan kegiatan dengan efektif dan produktif, menunjang perkembangan teknologi dan sosial, serta kemampuan untuk memutuskan suatu hal dengan baik.

Dengan mengetahui sumber informasi terpercaya, akan menemukan fakta dalam informasi tersebut sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Memiliki literasi digital yang tinggi akan berdampak pada cara mengkonfirmasi suatu sumber informasi, menjaga dan mengamankan data pribadi, memiliki etika digital, mengembankan pengetahuan digital, serta memberikan pengetahuan yang tervalidasi.

Namun, nyatanya, saat ini belum secara optimal dalam mengembangkan kemampuan literasi digital pada masyarakat. Maka dari itu, sebagai individu untuk mewujudkan Society 5.0 melalui peningkatan pemahaman dalam literasi digital perlu beberapa skill.

Pertama, Critical Thinking, keterampilan untuk berpikir secara rasional dan kritis terhadap suatu isu sehingga keputusan yang diambil tersebut akan bersifat logis. Dengan kemampuan ini, individu dapat memfilter informasi yang diterima di dunia digital.

Kedua, Creativity and Innovation, kreatif adalah keterampilan untuk membuahkan suatu ide baru, sementara inovasi adalah tindakan nyata dari ide tersebut. Suatu perusahaan juga harus mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam bisnisnya untuk menghadapi isu teknologi.

Ketiga, Communication, kemampuan untuk mendengarkan, memahami, dan menyampaikan suatu pendapat di dunia digital, khususnya media sosial dengan pengelolaannya secara bijak dan cermat sehingga layak untuk disebarkan di internet.

Keempat, Collaboration, sebagai salah satu bentuk dari proses interaksi sosial untuk menggapai tujuan bersama. Pada era Society 5.0, kemampuan ini untuk meraih pertumbuhan, menyelesaikan suatu isu, pengembangan pengetahuan, serta menghargai berbagai perspektif.

Dengan memiliki kemampuan tersebut, masyarakat akan berpikir secara tingkat tinggi atau HOTS (Higher Order Thinking Skills) sehingga pemikiran masyarakat akan bekerja secara kompleks, berjenjang, dan terstruktur.

Dengan demikian, era Society 5.0 dikolaborasikan dengan peningkatan literasi digital dapat menghadirkan kualitas dalam mengembangkan teknologi dan mengurangi adanya diskriminatif yang terjadi antarindividu dengan masalah ekonomi dan sosial di masa yang akan datang.

Maka dari itu, melalui peningkatan ini akan menciptakan masyarakat dengan kecerdasan skala tinggi atau Smart Society 5.0 sebagai masyarakat yang ideal untuk era Society 5.0.

 

Sah! Menyediakan layanan berupa jasa legalitas usaha sehingga tidak perlu khawatir dalam menjalankan usahanya, termasuk juga usaha anda yang bergelut di bidang teknologi.

Untuk yang hendak mendirikan suatu usaha dapat berkonsultasi dengan menghubungi WA 085173007406 atau mengunjungi laman sah.co.id

 

Source:

http://www.seminar.uad.ac.id/index.php/PSNBK/article/view/12358/3064 

https://www.kompasiana.com/dwiputrifatimatuzzahro3624/6290828dbb448648d87ff733/pengembangan-literasi-digital-pada-era-society-5-0 

https://kumparan.com/adinyarani-mk/smart-society-5-0-mewujudkan-masyarakat-ideal-di-era-digital-1zKoFjjM8ij/full 

https://www.gurusiana.id/read/muttaqinkholisali/article/memantapkan-literasi-digital-menyambut-era-society-50-1738620?bima_access=0 

https://suaranahdliyin.com/literasi-digital-di-era-society-5-0-34261

The post Pentingnya Literasi Digital pada Era Society 5.0 appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
AESENNEWS.COM Probolinggo -  Selesai direvitalisasi, Jam Menara Kota Probolinggo kembali…