JurnalPost.com – Pendidikan inklusi adalah sistem layanan pendidikan yang memberikan kesempatan pada anak berkebutuhan khusus untuk dapat di didik bersama anak-anak normal atau reguler. Pendidikan inklusi ini muncul karena adanya diskriminasi layanan pendidikan terhadap anak ABK dan juga adanya ketidakmerataan penyebaran layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat bersekolah disekolah reguler. Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Untuk itu proses identifikasi dan asesmen yang akurat perlu dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan atau profesional di bidangnya untuk dapat menyusun program pendidikan yang sesuai dan objektif.
Munzayanah (2000:13) menyatakan bahwa anak tuna grahita adalah anak yang mengalami gangguan atau hambatan dalam perkembangan daya fikir serta kepribadian, sehingga ia tidak mampu hidup dengan kekuatanya sendiri dalam masyarakat meskipun dengan cara sederhana. Tunagrahita merupakan salah satu jenis dari kelompok anak berkebutuhan khusus. Mereka mengalami hambatan atau keterbelakangan pada fungsi intelektual secara signifikan, sehingga membutuhkan layanan pendidikan yang khusus (Friend, Marilyn, 2005; Abdurrahman dan Sudjadi, 1994; Hardman, et.al., 1990). Tuna grahita merupakan gangguan intelektual, seperti gangguan perkembangan belajar, penalaran sosial dan kemampuan hidup serta seorang tuna grahita adalah orang yang memiliki IQ dibawah rata-rata. Tuna grahita yang diterima disekolah inklusi adalah tuna grahita kategori ringan yaitu yang memiliki IQ dengan rentang 70-79.
Pelayanan untuk tuna grahita adalah sebagai berikut:
1. Meletakkan peserta didik duduk di barisan depan.
2. Memperbanyak metode pembelajaran diskusi untuk melatih perbendaharaan kata peserta didik.
3. Memberi kesempatan pada peserta didik untuk fokus pada keterampilan yang dikuasai.
4. Menyesuaikan beberapa aspek pembelajaran dan penilaian sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
5. Menyediakan guru pendamping khusus apabila diperlukan pendampingan yang intensif.
Pendidikan inklusi bagi anak tuna grahita di indonesia sudah mulai terlaksana dibeberapa daerah, tetapi menurut kelompok kami pendidikan inklusi pada anak tuna grahita harus lebih ditingkatkan lagi karena masih banyak daerah/ sekolah yang belum melaksanakan pendidikan inklusi bagi anak tuna grahita. Hal ini disebabkan karena kurangnya tenaga pendidik yang berlatar belakang pendidikan berkebutuhan khusus pada sekolah reguler sehingga kurangnya informasi tentang hambatan dan kebutuhan peserta didik, dan juga hal ini disebabkan karena kurangnya perhatian dari pemerintah dan kesadaran masyarakat tentang pendidikan inklusi bagi anak tuna grahita. Diharapkan pemerintah dan masyarakat mulai lebih memperhatikan pendidikan inklusi bagi anak tuna grahita, dan juga dibutuhkan kerjasama antara orangtua, guru dan sekolah agar pendidikan inklusif yang diharapkan bagi anak tuna grahita terlaksana dengan baik, karena anak tuna grahita berhak mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak normal atau reguler lainnya.
Nama Kelompok 8:
– Mia Audina (216910223)
– Meisha Andhini (216910490)
– Lilis Guswantina (216910307)
– Kania Wisna Sashikirana (216910476)
– Rezha Marlina (216910097)
– Zaki Triadi Putra (216910610)
Dosen Pengampu:
Dea Mustika, S.Pd., M.Pd
The post Pendidikan Inklusi Bagi Anak Tuna Grahita appeared first on JurnalPost.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin Jaya…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…
Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…