Categories: Berita

Pemerintah Dukung Pengembangan Sektor Properti untuk Penyediaan Hunian yang Layak bagi Masyarakat

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
HM.4.6/97/SET.M.EKON.3/2/2022

Pemerintah Dukung Pengembangan Sektor Properti untuk Penyediaan Hunian yang Layak bagi Masyarakat

Jakarta, 25 Februari 2022
 

Keberlangsungan sektor usaha properti menjadi salah satu fokus utama Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Saat ini, penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai 56,7% dan diperkirakan akan meningkat menjadi 66,6% di tahun 2035 serta mencapai 72,8% di tahun 2045.

“Masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak huni di tahun 2020. Untuk itu, sektor properti terus didorong agar dapat berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada acara Indonesian Property & Bank Award XVI dan Indonesia MYHome Award V tahun 2022, Kamis (24/02).

Sektor properti memiliki multiplier-effect yang tinggi, baik dari sisi forward-linkage, maupun backward-linkage terhadap 174 sub sektor industri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti bahkan mencapai 19 juta orang.

Dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan di sektor properti di tahun 2022, sejumlah kebijakan strategis akan terus dilakukan Pemerintah seperti insentif fiskal untuk menstimulus sektor properti. Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) Perumahan akan diberikan untuk penyerahan pada Masa Pajak Januari sampai dengan September 2022.

Besaran PPN DTP yang diberikan adalah sebesar 50% untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan PPN DTP sebesar 25% untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.

Selain itu, kepastian hukum dan dukungan Pemerintah akan terus dijalankan dalam bentuk simplifikasi regulasi dan perizinan, termasuk kemudahan investasi di sektor properti, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Menko Airlangga sangat mengapresiasi langkah-langkah relaksasi yang sudah diberikan selama masa pandemi, termasuk kebijakan penjaminan kredit dan restrukturisasi, sehingga penyaluran kredit dapat tumbuh positif di awal Triwulan IV-2021 dengan rasio NPL yang terkendali di kisaran 3%.

Sektor keuangan juga diharapkan dapat terus mengoptimalkan fungsinya sebagai intermediasi terutama dalam mendukung sektor properti sekaligus menjadi pendamping bagi pemulihan ekonomi di sektor riil, di antaranya melalui beberapa kegiatan termasuk peningkatan literasi keuangan dan pendalaman pasar, serta akses pembiayaan ke seluruh masyarakat Indonesia.

Menko Airlangga juga mengucapkan selamat kepada para nominator dan pemenang Indonesia Property & Bank Award 2022 dan Indonesia MyHome Award 2022  serta berharap agar penghargaan ini dapat menjadi pemacu untuk dapat terus berkarya dalam memajukan industri properti dan keuangan demi mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung sektor perumahan dan sektor keuangan agar bersinergi dan optimis sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan secara baik,” pungkas Menko Airlangga. (map/fsr)

***

Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto

Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, & Youtube: @PerekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia

ekon

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Kemkomdigi Terbitkan Permen Nomor 8 Tahun 2025, Ini 5 Poin Utama Aturannya

GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2025 (Permen)…

3 jam ago

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

8 jam ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

8 jam ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

8 jam ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

8 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

10 jam ago